BREAKING NEWS

Rabu, 18 Januari 2023

DPRD Gelar Paripurna Jawaban Pemkab Terkait Pandangan Fraksi

PURUK CAHU- Rapat Paripurna ke – 4 masa sidang I tahun 2023 telah digelar DPRD Murung Raya dalam rangka mendengarkan jawaban Pemerintah Daerah Murung Raya atas pemandangan umum yang telah disampaikan fraksi-fraksi DPRD Kabupaten Murung pada Rabu (18/1) siang.

Diantaranya adalah menjawab pandangan umum fraksi Partai Golongan Karya (Golkar) yang disampaikan oleh Olivia Owiswanti terhadap Rancangan peraturan daerah (Raperda) tentang penyelenggaraan cadangan pangan dan jumlah cadangan beras

Fraksi Golkar mempertanyakan bagaimana Pemerintah Daerah mengatur proses kerjasama dengan pihak lain yang sudah atau direncanakan agar mampu mengatasi masalah kekurangan pangan, khususnya saat terjadi peristiwa alam yang membutuhkan pangan yang cukup banyak.

Mewakili Pemkab Sekda Mura, Hermon mengatakan, bahwa Raperda tersebut nantinya akan menjadi payung hukum pemerintah daerah dalam pelaksanaan cadangan pangan di kabupaten Murung Raya jika terjadi kondisi darurat yang menyebabkan keterbatasan pangan.

"Salah satu upaya yang dilakukan adalah bekerja sama dengan badan usaha milik daerah atau badan usaha milik desa atau badan usaha milik negara yang bergerak di bidang pangan,” beber Hermon.

Dijelaskanya, proses kerja sama tersebut nantinya akan dituangkan dalam memorandum of understanding atau MOU dan secara rinci akan dijabarkan dalam naskah perjanjian kerjasama.

"Dalam Raperda Pemerintah Kabupaten dan Pemerintah Desa memiliki peran masing-masing dalam melaksanakan pengadaan cadangan pangan yang bersumber dari pangan pokok tertentu yang diperoleh melalui pembelian produksi pangan dalam negeri, cadangan makanan nasional dan atau impor dengan ditetapkan dengan tetap memperhatikan mutu dan kualitas pangan,”  jelas Hermon.

Bahkan Sekda juga menyatakan, untuk masalah pergudangan pemerintah daerah akan bekerja sama dengan forum bulog yang menyelenggarakan usaha logistik pangan dan pendistribusian akan dilaksanakan oleh dinas ketahanan pangan.

"Tujuannya untuk penanggulangan kekurangan pangan, gejolak harga pangan, bencana sosial dan atau keadaan darurat serta bermanfaat untuk pemberian bantuan pangan kepada masyarakat miskin atau yang mengalami rawan pangan atau gizi,” sebut Hermon

Sedangkan untuk menentukan sumber pangan yang berpotensi pemerintah daerah akan berupaya untuk menggali berbagai jenis pangan baik bersal dari sumber hayati produk pertanian, perkebunan, kehutanan, perikanan peternakan dan perairan baik yang diolah maupun tidak diolah yang diperuntukkan sebagai makan atau minuman bagi konsumsi manusia. (adv/fh/aa/jp).

Share Berita :

 
Copyright © 2014 Jurnalis Post. Designed by OddThemes