BREAKING NEWS

Kamis, 09 Maret 2023

Ketua DPRD dan Kadis PUPR Pulang Pisau Akui ada Temuan BPKP pada Proyek Jalan Menuju Desa Hanua

PALANGKA RAYA- Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Pulang Pisau, Usis I Sangkai mengakui ada temuan BPKP Kalteng pada rekonstruksi peningkatan jalan menuju Desa Hanua, Kecamatan Banama Tingang tahun anggaran 2022.

"Kegiatan Rekonstruksi di Desa Hanua pada tahun 2022 telah dilaksanakan rekonstruksi jalan, dimana saat ini sedang dalam masa pemeliharaan. Pada akhir tahun 2022 juga sudah dilakukan audit belanja oleh BPK Perwakilan Kalteng. Ada temuan pengembalian yang harus disetor kepada kas Daerah Kabupaten Pulang Pisau," tulis Usis pada pesan singkat yang disampaikan kepada jurnalispost online, Rabu (8/3).

Usis tidak menyebut berapa nominal yang harus dikembalikan oleh kontraktor atau rekanan kepada kas negara atas kelebihan bayar. 

Selain itu, ia juga tidak menjelaskan terkait sanksi terhadap rekanan yang bekerja tidak sesuai dengan spesifikasi teknis.

"Sudah didenda. Membayar kerugian negara, hanya itu buat sementara," tulis Kadis PUPR Pulang Pisau singkat, Kamis (9/3) pagi. 

Paket kegiatan tersebut adalah rekonstruksi peningkatan jalan menuju Desa Hanua, kecamatan Banama Tingang dengan nilai kontrak Rp4,2 miliar lebih sumber dana dari APBD Kabupaten Pulang Pisau tahun anggaran 2022.

Pihak Dinas PUPR Bidang Bina Marga Pulang Pisau mempercayai CV New Technologi selaku pemenang tender untuk melaksanakan pekerjaan dengan masa waktu 180 hari kerja dari tanggal 03 Juni hingga akhir tahun 2022.

Namun, kasat mata pekerjaan rekonstruksi jalan menuju Desa Hanua diduga tidak sesuai spesifikasi teknis, bagian siring sisi jalan sebelah kiri dan kanan runtuh dan aspalnya tampak sangat tipis.

Terpisah, Ketua DPRD Kabupaten Pulang Pisau, H Ahmad Rifai mengatakan, ada laporan masyarakat tentang paket kegiatan rekostruksi jalan menuju Desa Hanua dan pihaknya telah mempertanyakan kepada dinas terkait.

"Kemarin sudah saya tanyakan kepada pak Usis I Sangkai, Pak Usis ini ada laporan masuk ke meja ku. Apa sih masalahnya pak Usis. Sudah ketua, itu dikembalikan oleh rekanan, kata Usis kepada saya," ungkap Ahmad Rifai, melalui sambungan seluler, Rabu siang.

Menurut Rifai, DPRD Pulang Pisau tidak perlu menindaklanjuti lebih jauh karena itu adalah kewenangan BPK RI. DPRD telah melaksanakan fungsinya dengan mempertanyakan kepada Dinas PUPR.

"Pekerjaannya itu tidak clear namanya kalau siringnya masih roboh dan rusak. Nanti diperbaiki lagi, kata mereka(Dinas PUPR,red). Yang tahun ini dianggap kerugian negara dikembalikan, tahun depan diperbaiki lagi," terang Ketua DPRD Pulang Pisau. (emca/jp).

Share Berita :

 
Copyright © 2014 Jurnalis Post. Designed by OddThemes