TAMIANG LAYANG- Kasus yang sempat menghebohkan masyarakat Desa Dorong, Kecamatan Dusun Timur (Dustim), Kabupaten Barito Timur (Bartim), terkait perselisihan seorang karyawan PT Sentosa Laju Sejahtera (SLS) berinisial SY kepada wanita yang berprofesi sebagai CS, beberapa waktu lalu terkuak. Hal tersebut setelah polisi melakukan penyelidikan mendalam terkait laporan masyarakat serta adanya mediasi antara kedua belah pihak.
Kapolres Bartim, AKBP Viddy Dasmasela melalui Kapolsek Dusun Timur, Iptu Kuslan mengatakan, kejadian yang sempat membuat warga Desa Dorong marah itu karena kesalahpahaman. Pada saat itu, antara SY dan wanita berinisial NV sebagai CS rencananya akan dimediasi namun karena situasi yang tidak memungkinkan sehingga dibawa ke Mapolsek.
"Tidak ada tindak pidana serius, hanya perbuatan tidak menyenangkan dan keduanya bersepakat untuk berdamai," kata kapolsek Iptu Kuslan, Senin (20/3) malam.
Menurut kapolsek, simpang siur yang terjadi perlu diluruskan agar tidak berdampak pada Kamtibmas di wilayah. Pihaknya juga memastikan antara keduanya tidak saling menyalahkan di kemudian hari.
"Untuk mediasi juga telah dilakukan di Kantor Polsek secara kekeluargaan dan di intern perusahaan sudah selesai," ujar kapolsek.
Sementara itu, General Manager HCGS PT SLS, Ria membenarkan, antara keduanya dan dari pemeriksaan internal perusahaan tidak terjadi pelanggaran. Perbuatan tidak menyenangkan dimaksud tersebut juga telah diselesaikan tanpa menciderai hak dari keduanya sebagai karyawan.
"Kita juga memastikan akan menindak tegas apabila karyawan memang melakukan pelanggaran apalagi berkaitan hukum sesuai aturan, dan untuk diketahui ini harus diluruskan karena SLS hadir untuk menciptakan iklim investasi sehat dan mensejahterakan masyarakat," ujar Ria dikonfirmasi via WA. (zi/tim/llg/jp).