BREAKING NEWS

Selasa, 21 Maret 2023

Puluhan Pejabat Mura Dilantik, Bupati : Jabatan Itu Amanah

PURUK CAHU- Bupati Murung Raya, Perdie M Yoseph melantik 39 orang pejabat terdiri dari 2 orang Pimpinan Tinggi Pratama, 19 orang Administrator dan 18 orang Pengawas di di lingkungan pemerintahan setempat, Selasa (21/3) di Gedung Cahai Ondui Tingang.

Dalam sambutannya Bupati Perdie mengucapkan selamat kepada pejabat yang telah dilantik hari ini dan meminta kepada pejabat yang untuk bekerja dengan bersemangat dan bertanggung jawab pada satuan kerja masing-masing. 

"Berikan kinerja terbaik, dedikasi dan loyalitas, untuk memberikan pelayanan publik yang berkualitas dan prima dan patuh pada peraturan perundang-undangan," pinta Bupati Perdie.

Bupati mengatakan, bahwa jabatan adalah amanah yang harus di jalankan dengan niat tulus, ikhlas, dan tanggung jawab yang besar kepada Tuhan dan masyarakat.

"Jadilah contoh tauladan yang dapat dipercaya oleh masyarakat," pintanya lagi.

Selain itu, kata Perdie, jadikan visi misi Bupati dan Wakil Bupati sebagai pedoman menyusun setiap kebijakan yang tujuan utamanya adalah untuk kesejahteraan masyarakat.

"Maksimalkan segala sumber daya yang ada untuk mendorong pembangunan yang punya nilai manfaat untuk masyarakat, buktikan bahwa saudara/saudari yang dilantik hari ini memiliki kompetensi dan moral yang baik untuk membantu mewujudkan visi dan misi Bupati dan Wakil Bupati yang telah ditetapkan," tegasnya.

Bupati juga menyampaikan, bahwa di akhir tahun 2023 ini sudah memasuki akhir tugas Perdie dan Rejikinoor. Juga tidak lama lagi pemerintahan baru akan terbentuk.

"Saya meyakini siapapun pemimpin daerah ini, para pejabat dan pegawai di lingkungan Pemerintahan Kabupaten Murung Raya akan tetap menunjukkan kinerja yang luar biasa, karena mereka telah memiliki komitmen kuat dan nilai-nilai moral yang sudah dipegang teguh," ujarnya.

Sementara itu, Kepala BKPSDM Kabupaten Murung Raya, Lentine Miraya mengatakan, bahwa tujuan dari kegiatan ini adalah untuk melaksanakan amanat Peraturan Pemerintah RI No 17 Tahun 2020, bahwa sebelum memangku jabatan, pejabat wajib untuk di ambil sumpah dan janji jabatannya sebagai wahana pengembangan, pembinaan aparatur sipil negara, penyegaran iklim kerja dan menghilangkan kejenuhan melalui promosi, rotasi dan rolling.

"Hal ini agar meningkatkan etos kerja menuju Murung Raya Emas tahun 2030," ujarnya.

Turut hadir dalam pelantikan tersebut, Wakil Bupati Mura, Kapolres Mura, Unsur Pimpinan DPRD, Sekda dan Kepala Dinas yang ada di lingkup Pemerintahan Kabupaten Mura. (maya/jp).

Share Berita :

 
Copyright © 2014 Jurnalis Post. Designed by OddThemes