BREAKING NEWS

Sabtu, 18 Maret 2023

Rumiadi Ingatkan Persyaratan Pilkades Harus Disampaikan Secara Terbuka

PURUK CAHU- Pada Juni 2023 mendatang Kabupaten Murung Raya serentak akan melaksanakan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades). Dimana terdapat 35 desa di sembilan kecamatan yang akan melaksanakan Pilkades tersebut.

Dalam hal itu, Anggota Komisi I DPRD Murung Raya, Rumiadi, S.E, S.H, M.H berharap agar Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mura dapat mempersiapkan pelaksanaan Pilkades tersebut dengan baik dan sebagaimana mestinya.

"Terutama terkait dengan persyaratan agar calon semakin siap dengan persyaratan yang ada," jelas Rumiadi, Jumat (17/3).

"Harus disampaikan kepada 35 desa bersangkutan agar semakin jelas persyaratan guna meminimalisir terjadinya polemik baik dalam pelaksanaan maupun pasca pelaksanaan Pilkades," imbuhnya.

Ia meminta agar hal itu disampaikan melalui informasi yang berkualitas dan meyakinkan. 

"Selain itu, juga pengamanan ekstra ketat perlu dilakukan, untuk menghindari perselisihan sesama pendukung calon kades," pintanya.

Sebelumnya, Wakil Bupati Mura, Rejikinoor dalam Rapat Koordinasi (Rakor) persiapan Pilkades serentak menyampaikan, bahwa Pemkab Mura sendiri menetapkan jadwal tahapan dan proses Pilkades hanya sampai bulan Oktober 2023 sebelum tahapan Pileg dan Pilpres.

"Terkait dengan anggaran pelaksanaan Pilkades sendiri telah kita siapkan yang selanjutnya nanti mendengarkan masukan dari masing-masing Camat yang dipimpin oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Mura selaku pengarah,” ujarnya. (maya/jp).

Share Berita :

 
Copyright © 2014 Jurnalis Post. Designed by OddThemes