BREAKING NEWS

Kamis, 16 Maret 2023

Tongkang Karam di Pelabuhan BNJM, UPPR Rangga Ilung Barsel Sebut Kecelakaan

TAMIANG LAYANG- Karamnya tongkang bermuatan batu bara di Pelabuhan Umum Bangun Nusantara Jaya Makmur (BNJM) di Desa Telang Baru, Kecamatan Paju Epat, Kabupaten Barito Timur (Bartim) masih misteri. Pasalnya, hingga saat ini, belum ada kejelasan terkait penyebab utama perahu besar sarat muatan itu patah dan terendam Air Sungai Napu. Begitu juga siapa pemilik emas hitam yang menjadi tanda tanya. 

Berdasarkan informasi yang diperoleh, tongkang dengan nomor lambung PST 208 mengalami kejadian nahas itu ketika tengah melakukan muat batu bara di jetty 3 BNJM Terminal Telang Baru yang saat ini dikelola Pelayaran Indonesia (Pelindo). 

Ada empat tahapan muat sejak bersandarnya perahu khusus itu Kamis (9/3). Namun pada hari keempat, Minggu (12/3) terjadi terbelah tongkang. Diperkirakan batubara yang telah termuat baru mencapai kurang lebih 4.000 MT kemudian aktivitas dihentikan. 

Kepala Unit Penyelenggara Pelabuhan (UPP) Kelas II Rangga Ilung, Handry Sulfian mengaku, sebagai pengawas di kawasan perairan itu telah mengetahui dan berkoordinasi dengan pihak pemilik kapal dan pelabuhan untuk segera menangani. Menurutnya, tadi (Hari ini. Red) tim dari perusahaan pelayaran kapal sudah berangkat dari Banjarmasin ke Bartim. 

"Untuk penanganan kapal patah bermuatan itu tidak mudah. Kita harus pastikan dulu dari pihak surveyor mereka apa yang sedang dihadapi dan untuk melakukannya harus mempunyai langkah - langkah keselamatan baik dari materil dan muatan," ujar Handry saat dikonfirmasikan melalui via handphone, Rabu (15/3).

Menurutnya, tongkang patah itu merupakan kecelakaan. Pihaknya menyadari hal itu bisa terjadi kepada siapapun tidak hanya di wilayah perairan. 

"Ini menjadi kecelakaan dan kita harus segera mencari win win solution, bagaimana menyelamatkan wilayah dan seterusnya," tutur Handry. 

"UPP Rangga Ilung hanya sebatas pengawas karena terjadi kecelakaan kita sudah memanggil para pihak dan saya menunggu untuk hasilnya," imbuhnya seraya menambahkan, jika petugas perwakilan telah melakukan patroli dan telah terjun ke lokasi. 

Ditanya terkait kelaikan kapal tongkang itu, Handry enggan berkomentar banyak. Sebab, ujarnya, bukan wewenang dari UPP Rangga Ilung. 

"Kapal itu dinyatakan layak dengan diterbitkannya sertifikat dari KSOP (tanpa menyebut nama wilayah). Dan sebelum muat sertifikat itu masih layak," jelas Handry. 

Karamnya Tongkang PST 208 di perairan Sungai Napu Desa Telang Baru itu sampai saat ini masih menjadi sorotan. Belum ada langkah atau evakuasi yang dikhawatirkan masyarakat mencemari lingkungan. (zi/tim/lg/jp).

Share Berita :

 
Copyright © 2014 Jurnalis Post. Designed by OddThemes