BANJARBARU- Dinas Kehutanan Provinsi Kalimantan Selatan menyelenggarakan Press Realese ditengah Rapat Koordinasi (Rakor) Revolusi Hijau (Revjo) yang terus berlangsung dengan melibatkan seluruh Kabupaten, Kota dan Desa di Kalsel. Press Release Dipimpin langsung Kadishut Provinsi Kalsel, Hj Fathimatuzzahra, dilaksanakan di Aula Rimbawan 1 Dishut Kalsel, Kamis (13/4).
Di depan para wartawan dari berbagai media, Kadishut Kalsel, Hj Fathimatuzzahra menjelaskan, bahwa Rakor Revolusi Hijau sedang diselenggarakan di seluruh Kabupaten/Kota dan melibatkan 153 Camat, 144 Lurah dan 1.872 Kepala Desa di Provinsi Kalimatan Selatan itu telah berlangsung sejak tanggal 30 Maret 2023 sampai dengan setelah lebaran idul Fitri dilaksanakan oleh tim Dinas Kehutanan Provinsi Kalimantan Selatan bersama seluruh Unit Pelaksana Tingkat Daerah (UPTD) atau (KPH) lingkup Dishut Kalsel sebagai fasilitator dan motor penggerak Program Revolusi Hijau di tingkat tapak.
"Melalui kegiatan Rakor Revjo ini para Camat, Lurah, dan Kepala Desa di Kalsel duduk bersama untuk bersinergi membumikan Gerakan Revolusi Hijau sampai tingkat tapak yaitu di Desa," ujarnya.
Menurutnya, tujuan dari Rakor Revjo di Kabupaten/Desa ini adalah untuk menginventalisir potensi lahan perdesa/perkelurahan untuk sasaran penanaman 5 tahun kedepan, serta menginventalisir keperluan bibit di tiap desa.
"Ketersediaan data potensi dan keperluan bibit tiap desa selama 5 tahun kedepan akan di jadikan sebagai dasar pelaksanaan kegiatan revolusi hijau yang akan datang dan ini akan disesuaikan dengan Rencana Umum RHL dan Rencana Induk Revolusi Hijau,” kata Hj Fathimatuzzahra
Dalam kesempatan itu, juga dilaksanakan penandatanganan Nota Kesepahaman antara KPH Lingkup Dinas Kehutanan Provinsi Kalimantan Selatan dengan Camat, Lurah dan Kepala Desa untuk bersinergi dalam pelaksanaan Gerakan Revolusi Hijau guna percepatan peningkatan tutupan lahan di Provinsi Kalimantan Selatan.
Menurutnya, gerakan revolusi hijau merupakan langkah besar Provinsi Kalimantan Selatan dalam upaya memperbaiki kualitas lingkungan hidup, meningkatkan tutupan lahan bervegetasi, menurunkan tingkat kekritisan lahan, meningkatkan produktivitas lahan melalui kegiatan penanaman pohon serta berperan dalam memulihkan dan perbaikan lingkungan,
"Gerakan Revolusi Hijau secara ekonomi memberikan dampak positif terhadap pendapatan masyarakat, dan Gerakan Revolusi Hijau ini juga diformalkan atau dicanangkan oleh Gubernur Kalsel, H Sahbirin Noor melalui Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Selatan No. 7 Tahun 2018 tentang Gerakan Revolusi Hijau,” demikian Hj Fathimatuzzahra. (dsht/din/jp).

















