BREAKING NEWS

Selasa, 11 April 2023

Revolusi Hijau Bukan Tugas Tambahan, Tapi Tugas Pokok

TANJUNG- Dinas Kehutanan Provinsi Kalimantan Selatan bersama KPH Tabalong  melaksanakan Rapat Koordinasi Revolusi Hijau, Tanjung, Selasa (11/4).

Kegiatan tersebut dihadiri Bupati Kabupaten Tabalong, Anang Syakhfiani, Kepala Dinas PMD Kabupaten Tabalong, Kepala Dinas LH, Kepala Dinas Ketahanan Pangan, Staf ahli Bupati, serta Camat, Lurah dan Kepala Desa se-Kabupaten Tabalong.

Revolusi Hijau memiliki tujuan utama untuk menurunkan dan meminimalisir lahan kritis yang ada di Provinsi Kalimantan Selatan,  meningkatkan tutupan lahan serta menguranginya risiko Bencana Alam.

Dalam sambutannya, Bupati Tabalong, Anang Syakhfiani meminta Kepada para Camat dan Kepala Desa mendukung Revolusi Hijau. 

"Jangan menganggap kegiatan Revolusi Hijau hanya sebagai tugas tambahan, tapi anggap ini sebagai tugas pokok,” kata Anang Syakhfiani.

Bupati juga mengintruksikan seluruh Camat dan Kepala Desa agar dapat mengalokasikan dana desa dan Pemkab Tabalong dalam waktu dekat akan membuat Peraturan Bupati untuk mendukung kegiatan Revolusi Hijau di Kabupaten Tabalong.

"Sehingga dalam jangka waktu dua tahun target pemulihan lahan kritis dapat realisasi," jelasnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Kalimantan Selatan yang diwakili Kepala Bidang PDASRHL l, Alip Winarto menyampaikan, bahwa Gerakan Revolusi Hijau harus benar-benar dilaksanakan secara nyata di Provinsi, Kabupaten, Kecamatan, hingga Desa. 

Ia juga mengucapkan terimakasih kepada Pemkab Tabalong yang telah memfasilitasi kegiatan ini.

Pada kegiatan tersebut juga dilaksanakan penandatanganan Mou antara Kepala Kesatuan Pengelolaan Hutan Tabalong dengan Camat dan Kepala Desa secara simbolis dan disaksikan oleh Bupati Tabalong. (dsht/din/jp).

Share Berita :

 
Copyright © 2014 Jurnalis Post. Designed by OddThemes