BREAKING NEWS

Minggu, 28 Mei 2023

Bidang PSU Dinas Perkim Kalsel Tangani Jalan Komplek yang Terlantar

BANJARBARU- Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Provinsi Kalimantan Selatan, Ir. Mursyidah Aminy, M.T melalui Kepala Bidang Prasarana, Sarana Utilitas Permukiman Ir. M. Yasin Toyib, S.T, M.T mengatakan, bahwa tahun 2023 ini, bidangnya hanya mendapatkan anggaran kurang lebih Rp13 miliar.

"Anggaran itu akan terbagi 11 Kabupaten 2 Kota untuk wilayah Provinsi Kalimantan Selatan," kata M. Yasin Toyib ketika ditemui Jurnalispost.Online di ruangan kerjanya, Senin (22/5) belum lama tadi.

M. Yasin juga menjelaskan, bahwa kewenangan suatu wilayah yang akan dilakukan penanganan pembangunan bukan dari Dinas Perkim Provinsi Kalsel bidang PSU, melainkan wewenang dari Dinas Perkim Kabupaten atau Kota.

"Setelah ada usulan dan verifikasi dari daerah, baru kami melakukan tindak lanjut untuk membuat sebuah program dalam melakukan penanganan pembangunan di daerah itu," terangnya.
M. Yasin juga menyebut, bahwa untuk kisaran anggaran per daerah tahun 2023 ini antara Rp500 juta sampai Rp700 juta. 

"Sementara untuk jenis pekerjaan tergantung usulan dari Dinas Perkim Kabupaten dan Kota, baik pekerjaan pengaspalan, pemasangan jalan beton, dan pengecoran jalan komplek yang terlantar dan di tinggalkan pihak pengembang," sebutnya.

Mantan Kabid Bina Marga Dinas PUPR Provinsi Kalsel ini juga menuturkan, bahwa wewenang bidang PSU hanya menangani jalan komplek yang terlantar karena di tinggalkan oleh pihak pengembang.

"Kalau kita lihat masing-masing daerah masih banyak jalan komplek yang terlantar karena kurang diperhatikan penataan pembangunan jalannya, dan dengan keterbatasan anggaran, kita pun tidak bisa berbuat banyak," demikian M. Yasin Toyib. (din/lim/jp).

Share Berita :

 
Copyright © 2014 Jurnalis Post. Designed by OddThemes