BREAKING NEWS

Minggu, 28 Mei 2023

Kecamatan Alalak Laksanakan Penetapan dan Penegasan Batas Desa

BANJARMASIN- Pelatihan penetapan dan penegasan batas desa se Kecamatan Alalak tahun 2023, yang dilaksanakan oleh Badan kerjasama antar desa (BKAD) Kecamatan Alalak, selama dua hari dari tanggal 25 sampai 26 Mei 2023, adalah tindak lanjut dari pelatihan pada Desember 2022 lalu. Kegiatan dilaksanakan di Hotel Nassa Banjarmasin, Jumat (26/5).

Ketua Badan Kerjasama Antar Desa (BKAD) Kecamatan Alalak, Syarkawi mengatakan, bahwa peserta pelatihan tentang penetapan dan penegasan batas desa diikuti 67 orang, yang terdiri dari Kades, Kasi Pemerintahan Desa, serta Ketua RT dan kelembagaan desa yang tersebar di 15 Desa se-Kecamatan Alalak.

"Kemudian, pada tanggal 26 sampai 28 Mei, dilanjutkan pelatihan Keuangan Desa dan Aset Desa se-Kecamatan Alalak, yang terdiri dari Kades, Sekdes, Keuangan dan Kasi Perencanaan dengan jumlah peserta sebanyak 60 orang yang tersebar di 15 Desa Kecamatan Alalak,” ucap Syarkawi kepada awak media ini disela-sela kegiatan.

Syarkawi menyebutkan, untuk pelatihan tentang penetapan dan penegasan batas desa ini di tutup oleh Kadis PMD Kabupaten Barito Kuala, Moch Aziz. S. Sos. Sedangkan untuk pelatihan  Keuangan Desa dan Aset Desa di buka oleh Pj Bupati Barito Kuala, Mujiyat, S.Sn, MPd.

"Mudahan melalui pelatihan ini kita dapat menambah ilmu dan pengetahuan, sehingga nantinya bisa memajukan desa kita masing-masing," harapnya.
Ditempat yang sama, Camat Alalak, Muhammad Sya’rawi, S.STP, mengatakan, bahwa pelatihan penetapan dan penegasan batas desa yang dilaksanakan se Kecamatan Alalak ini adalah tindak lanjut dari pelatihan pada tahun 2022 yang sudah dilaksanakan yang pertama dan perdana dari kecamatan lainnya. 

"Alhamdulilah pada pelatihan ini kita dapat menyelesaikan 5 Desa, sehingga sisa 10 Desa dan 3 Kelurahan yang belum selesai tentang penetapan dan penegasan batas desa. Dalam hal ini secepatnya akan kita jadwalkan kembali untuk pertemuan di kantor Kecamatan Alalak dengan mengundang orang teknis dari Kabupaten Barito Kuala agar penetapan batas desa ini secepatnya rampung dan selesai,” jelas Camat Awi.

Sementara itu, Kadis PMD Kabupaten Batola, Moch Aziz. S. Sos, menjelaskan, tentang penetapan dan penegasan batas desa.

"Kalau penetapan, terlebih dahulu kita tetapkan titik-titiknya, setelah itu kita tegaskan dengan ke lapangan memasang patok perbatasan masing-masing desa yang bersepakat dan berfoto bersama dengan desa yang bersangkutan sebagai dokumentasi tim," ujarnya.
Menurut Aziz, berdasarkan amanat nomor UU nomor 23 tahun 2021, target penyelesaian peta batas administrasi desa dan kelurahan untuk Provinsi Kalimantan Selatan tahun 2023 ini sudah rampung dan selesai.

"Mudahan melalui pelatihan ini batas-batas desa di Kecamatan Alalak bisa secepatnya selesai," harapnya.

Setelah memberikan arahannya, Kadis PMD Kabupaten Batola, Moch Aziz. S. Sos secara resmi menutup kegiatan pelatihan penetapan dan penegasan batas desa se-Kecamatan Alalak. (ali/jp).

Share Berita :

 
Copyright © 2014 Jurnalis Post. Designed by OddThemes