BREAKING NEWS

Selasa, 16 Mei 2023

Bupati HSS Sampaikan Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD TA 2022

KANDANGAN- Bupati Hulu Sungai Selatan, Drs. H Achmad Fikry, M.AP, menghadiri Rapat Paripurna Tingkat I di Ruang Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Daerah (DPRD) Kabupaten Hulu Sungai Selatan (HSS), Senin (15/5).

Rapat paripurna tersebut dengan agenda Penyampaian Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2022.

Rapat paripurna tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD HSS, H Akhmad Fahmi, SE didampingi Wakil Ketua I DPRD HSS, H Kartoyo, dan diikuti anggota DRPD HSS, serta jajaran pejabat lingkup Pemerintah Kabupaten HSS.

Bupati HSS mengatakan, bahwa penyampaian Raperda tersebut merupakan kewajiban bagi kepala daerah guna menyampaikan laporan keuangan Pemerintah Daerah 6 bulan setelah APBD berakhir dengan catatan setelah selesai pemeriksaan oleh BPK-RI.

Bupati juga mengatakan, untuk wilayah Kalsel, Kabupaten HSS merupakan yang pertama kali menyampaikan kepada BPK-RI pada tanggal 8 Mei 2023 kemaren. 

"Alhamdulillah WTP bisa kita pertahankan untuk ke 10 kali nya dengan capaian paling tinggi yaitu sekitar 98% setiap tahun. WTP bukan akhir segalanya karena pasti akan ada koreksi yang perlu diperbaiki dalam rentan waktu 60 hari yang mana sekarang masih berjalan," ujarnya.

Bupati berharap akan selalu terjalin kerjasama antara pihak eksekutif dan legislatif, sehingga hal ini akan menjadi pondasi yang sangat kuat untuk kedepannya agar HSS bisa terus maju.

Menurutnya, dibalik pencapaian WTP harus ada korelasi yang positif, kesejahteraan masyarakat meningkat, kemiskinan menurun, dan lainnya.

"Buat apa WTP naik, WTP bagus tetapi kemiskinan terus naik, semua itu tidak akan cantik. Oleh karen itu, perlu adanya korelasi yang terus meningkat," demikian Bupati HSS. (ari/jp).

Share Berita :

 
Copyright © 2014 Jurnalis Post. Designed by OddThemes