BREAKING NEWS

Selasa, 16 Mei 2023

Sekda HSS : Inpres No 01 Tahun 2022 Tentang Jaminan Kesehatan Sejalan Dengan Visi Misi Kabupaten

KANDANGAN- Sekretaris Daerah Hulu Sungai Selatan, Drs. H Muhammad Noor, M.AP menerima kedatangan Forum Komunikasi Pemangku kepentingan Utama BPJS Kesehatan, di Aula Rakat Mufakat Setda HSS, Senin (15/5).

Pertemuan ini merupakan kegiatan rutin yang dilakukan oleh Forum Komunikasi Pemangku Kepentingan Utama BPJS Kesehatan dengan Pemerintah Daerah Hulu Sungai Selatan.

Sekretaris Daerah Hulu Sungai Selatan, Drs. H Muhammad Noor, M.AP mengatakan, pada pertemuan ini banyak hal yang di evaluasi terkait dengan data-data yang harus di validasi setiap saat.

"Dan juga ada beberapa hal yang kita bahas untuk keberlanjutan dari program ini," ucapnya.

Sekda menyampaikan, berdasarkan Inpres No 01 tahun 2022 tentang jaminan kesehatan, Pemkab HSS sangat menyambut baik dan tidak ada masalah. Sebab menjamin perlindungan kesehatan kepada masyarakat merupakan salah satu Visi Misi Kabupaten HSS di bawah kepemimpinan Bupati Hulu Sungai Selatan Drs. H Achmad Fikry, M.AP selama ini.

Sekda menyampaikan, dalam pembahasan tadi juga ada hal yang sangat menarik, yaitu terkait dengan rujukan, yang mana saat ini dalam BPJS kesehatan tidak harus berjenjang lagi.

"Jadi pasien bisa langsung dirujuk ke rumah sakit yang punya tenaga kesehatan serta fasilitasnya sesuai dengan penyakit yang di derita," ucap Sekda.

"Jadi tidak harus lagi berjenjang ke tipe D, C baru B, tetapi kalau memang harus di rujuk ke tipe B yang lebih lengkap sekarang tidak masalah lagi," imbuhnya.

"Mudahan Program BPJS Kesehatan yang juga merupakan salah satu program Bupati Hulu Sungai Selatan, Drs. H Achmad Fikry, M.AP untuk menjamin masyarakatnya dalam kesehatan dapat selalu berjalan dengan baik," tandasnya. (ari/jp).

Share Berita :

 
Copyright © 2014 Jurnalis Post. Designed by OddThemes