BREAKING NEWS

Senin, 15 Mei 2023

Hanya 15 dari 18 Partai yang Daftarkan Bacaleg ke KPU Barito Timur

TAMIANG LAYANG- Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Barito Timur, Kalimantan Tengah, Andy Amyanu Gandrung mengatakan, bahwa dari 18 partai politik yang ada, hanya 15 partai yang mendaftarkan Bakal Calon Legislatif (Bacaleg) ke KPU Bartim. Sedangkan 3 partai tidak mengajukan Bacaleg nya.

"Dari 15 partai yang mendaftarkan Bacaleg itu, 13 partai menggunakan aplikasi Silon dan 2 partai secara manual," kata Ketua KPU Bartim, Andy didampingi komisioner KPU lainnya kepada awak media, Senin (15/5).

Andy menjelaskan, 2 partai yang mendaftarkan Bacaleg secara manual itu, karena ada kendala pada saat menginput data melalui Silon.

"Oleh karena itu, mereka hanya melaksanakan pendaftaran menggunakan berkas fisik secara manual," terangnya.

Andy mengatakan, bahwa 2 partai itu, telah di berikan waktu 2 kali 24 jam untuk melakukan penginputan di Silon.

"Jika pada tanggal 16 pukul 23.59 nnti mereka belum selesai melakukan penginputan, otomatis dengan sendirinya akan dikeluarkan berita acara untuk tidak dilakukan verifikasi administrasi dan dinyatakan gugur. Sebaliknya jika 100 persen mereka bisa menyelesaikan data di Silon, maka akan dibuat berita acara untuk dilakukan verifikasi administrasi," jelas Andy.

Andy juga menuturkan, bahwa setelah pendaftaran Bacaleg ini, akan dilakukan verifikasi administrasi dokumen persyaratan Bacaleg yang dimulai sejak hari ini tanggal 15 hingga 23 Mei 2023 mendatang.

"Dalam verifikasi administrasi ini, kami akan melibatkan Tim Pokja yang terdiri dari pihak kepolisian, pengadilan, dukcapil, kesehatan, dan kejaksaan. Namun saat ini kami masih belum mendapat petunjuk teknisnya," tutur Andy.

Terkait kouta Bacaleg dari 15 partai yang telah mendaftarkan ke KPU, Andy menyebut, hanya 12 partai yang mendaftarkan Bacaleg nya 25 orang atau 100 persen. Sedangkan 3 partai lainnya tidak 100 persen.

Andy berharap, kepada seluruh pengurus partai yang sudah melakukan pendaftaran Bacaleg nya.

"Agar segera melengkapi berkas-berkas yang tidak sesuai yang di input dalam Silon," jelasnya.

Sekedar informasi, 15 dari 18 partai yang mendaftarkan Bacaleg nya di KPU Bartim. Yakni  PDI-P, NasDem, Hanura, Perindo, Demokrat, PAN, PKS, Golkar, PPP, PKB, Gerinda, PSI, PKN, Garuda, dan Gelora. Sedangkan 3 partai yang tidak mendaftarkan Bacaleg nya. Yakni Partai Umat, PBB, dan Partai Buruh. (zi/jp).


Share Berita :

 
Copyright © 2014 Jurnalis Post. Designed by OddThemes