BREAKING NEWS

Minggu, 14 Mei 2023

Komisi III Tindaklanjuti Permasalahan Kapal Tongkang Menabrak Rumah Warga di Kabupaten Tapin

BANJARMASIN- Sehubungan dengan adanya insiden rumah rusak akibat ditabrak kapal tongkang yang terjadi Sabtu, 22 April 2023 lalu di Desa Keladan, Kabupaten Tapin.

Komisi III DPRD Provinsi Kalimantan Selatan menggelar Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU), Rabu (10/5).

Sekretaris komisi III H Gusti Abidinsyah, S. Sos., MM selaku pimpinan rapat menyebutkan, sudah menindaklanjuti insiden kapal tongkang yang menabrak rumah warga.

"Kami komisi III mengangkat isu masalah pengamanan terhadap alur Sungai Barito," ujarnya.

Gusti Abidinsyah mengatakan, untuk menghindari kejadian yang sama terulang kembali, komisi III mengusulkan untuk bisa dibuat Perda.

"Saya sudah menginstruksikan dengan dinas perhubungan untuk membuat sebuah perda, yang intinya perda itu nantinya akan mengakomodir semua yang blank spot tadi, yang tidak ada hukumnya ini, yang selama ini tempat tambat-tambat tugboat ataupun tongkang itu, itu dikelola oleh masyarakat," ujarnya. 

Sulthoni, salah satu anggota PT CNB mengatakan, terkait kegiatan RDPU dengan DPRD Provinsi Kalimantan Selatan yang perlu disampaikan adalah bahwa kita dari perusahaan sudah melakukan upaya yang terutama dalam tanggap darurat satu dan dua. 

"Intinya bahwa kita membantu warga terdampak itu supaya bisa kembali melakukan aktivitas normal dulu, dalam masa tanggal tetap selama hampir dua minggu ya," ujarnya.

Terkait kerugian, pihak PT CNB menegaskan, itu akan tercover dengan asuransi yang ada.

"Tentunya kita melibatkan asuransi yang telah kita tunjuk untuk melakukan investigasi,

validasi, terus pendataan di lapangan supaya pada saatnya nanti kita melakukan penggantian ganti untung, kata-kata sebut ganti untung itu, itu sesuai dengan ada dasar data dan valid, gitu," jelasnya. (adv/dprd/ali/jp).

Share Berita :

 
Copyright © 2014 Jurnalis Post. Designed by OddThemes