KANDANGAN- Kepengurusan Kerukunan Warga Hulu Sungai Selatan (KWHSS) Kalimantan Tengah (Kalteng) akhirnya dikukuhkan.
Pengukuhan dilakukan langsung oleh Bupati HSS, H Achmad Fikry dengan disaksikan warga HSS Palangkaraya di Aula Rumah Jabatan Walikota Palangkaraya, Minggu (28/5).
Pengukuhan ini turut dihadiri Ketua TP PKK Kota Palangkaraya, Avina Fairid Nafarin yang juga dikukuhkan sebagai salah satu pengurus KWHSS Kalimantan Tengah. Avina sendiri merupakan cucu dari Gubernur Kalimantan Selatan periode 1985-1995 HM Said.
Turut hadir pula Asisten III Setdako Palangkaraya, Muhammad Kurdiansyah, Sekda HSS, HM Noor, Kepala OPD Lingkup HSS, Pengurus IKKHSS Banjarmasin, KWHSS Kalimantan Timur, KWHSS Pulang Pisau dan KWHSS Kapuas
Kepengurusan KWHSS Kalimantan Tengah periode 2023-2028 ini dinakhodai oleh H Syamsuri Yusuf salah satu tokoh masyarakat di Palangkaraya asal dari Nagara.
Bupati HSS, H Achmad Fikry sesaat setelah Pengukuhan menyampaikan selamat kepada pengurus KWHSS yang dikukuhkan.
"Saudara yang dikukuhkan ini merupakan orang- orang pilihan yang dipercaya mengemban amanah untuk menjalankan organisasi KWHSS dan membawanya ke arah yang lebih baik lagi," ujarnya.
Bupati berharap, agar kebersamaan yang telah terjalin dengan baik selama ini dapat terus dipertahankan bersama.
Bupati juga menyampaikan, kondisi HSS saat ini dan berbagai keberhasilan pembangunan yang telah dilaksanakan, bahwa semua itu katanya tidak terlepas dari dukungan seluruh elemen masyarakat, tak terkecuali warga Hulu Sungai Selatan di perantauan.
"Salah satunya adalah kerukunan warga HSS di Kalimantan Tengah yang kita kukuhkan pengurusnya hari ini," ucap Bupati HSS.
Bupati juga berpesan agar warga HSS di perantauan untuk selalu menjaga silaturahmi dan selalu rakat mufakat.
"Slogan rakat mufakat menjadi semangat di manapun kita berada, jangan sampai kita terbelah belah, jangan juga dibawa lagi slogan Kandangan cingae," pesan Bupati sambil guyon.
Acara pengukuhan KWHSS ini ditutup dengan halal bihalal saling bersalaman seluruh warga yang hadir. (ari/jp).
















