BREAKING NEWS

Kamis, 11 Mei 2023

Orientasi Di Polres Murung Raya, Ini Atensi yang Disampaikan Kabid Propam Polda Kalteng

PURUK CAHU- Kabid Propam Polda Kalteng, Kombes Pol Raden Ferry Indramawan, S.H., S.I.K. beserta rombongan tiba di Mapolres Murung Raya (Mura) dalam rangka Pembinaan Etika Profesi Polri dan Sosialisasi Hukum Perpol No. 07 Tahun 2022.

Kedatangan Kabid Propam Polda Kalteng disambut langsung oleh Kapolres Mura, AKBP Irwansah, S.I.K., M.M., melalui Wakapolres Mura, Kompol Syamsurizal Prima, S.I.K beserta seluruh pejabat utama, Rabu (10/5) pukul 09.00 Wib.

Pada kesempatan tersebut, Kabid Propam Polda Kalteng menjelaskan, maksud dan tujuan kegiatan ini sebagai bentuk pengawasan dan pencegahan bagi personel agar bertugas dengan baik sesuai ketentuan yang berlaku.

"Kami hadir disini bukan untuk mencari kesalahan, melainkan berupaya untuk meningkatkan kedisiplinan rekan-rekan serta mengingatkan kembali tentang koridor peraturan dan ketentuan yang harus dipatuhi dalam Institusi," jelasnya. 

Menurutnya, kegiatan ini merupakan bentuk perhatian pimpinan dan demi kebaikan. Salah satu tujuannya agar personel tidak pernah lupa terhadap jati dirinya maupun sumpah dan janji selaku anggota Polri.

"Selaku alat negara kita didukung oleh pemerintahan yang sah. Oleh karena itu, sudah seharusnya kita wajib mendukung kebijakan pemerintah dalam bentuk perlindungan, pengayoman dan pelayanan kepada masyarakat," tegasnya.

Menurutnya, Polri telah diberikan kewenangan yang luar biasa. Namun, kewenangan tersebut harus berdasarkan koridor dan kode etik agar tidak terjadi kesalahan dan penyimpangan. 

"Bagaimana menjaga kewenangan tersebut. Tunjukkan kinerja yang baik, hindari pelanggaran," ungkapnya.

Memasuki era digital saat ini, informasi sekecil apapun mudah diketahui. Kabid Propam Polda Kalteng menghendaki personel harus bijak dalam menggunakan media sosial dan harus paham mana yang boleh dan mana yang tidak dibenarkan.

Kabid Propam juga berpesan, kepada seluruh personel Polres Mura untuk menghindari hidup hedonis baik anggota maupun keluarganya, penggunaan Narkoba baik pengguna maupun pengedar, tidak ada terjadi perselingkuhan baik sesama anggota polri maupun dengan orang lain apalagi yang sudah berkeluarga, penggunaan senpu sesuaikan dengan kebutuhannya, SOP pemegang/penggunaan diperketat.

"Laksanakan tugas sesuai fungsi, berdasarkan standar operasional prosedur dan jangan sampai berbuat pelanggaran yang merugikan diri sendiri, keluarga dan Institusi," kata Kabid Propam Polda Kalteng menutup arahannya.(van/maya/jp).

Share Berita :

 
Copyright © 2014 Jurnalis Post. Designed by OddThemes