BREAKING NEWS

Rabu, 03 Mei 2023

Polres Bartim Raih Peringkat II Predikat Kepatuhan Standar Pelayanan Publik dari Ombudsman R.I

TAMIANG LAYANG- Polres Bartim, Polda Kalteng meraih Peringkat II Predikat Kepatuhan Standar Pelayanan Publik Tahun 2022 dari Ombudsman R.I, Rabu (3/5).

Penghargaan tersebut diserahkan Ombudsman R.I Perwakilan Kalimantan Tengah di Aula Hotel Loca Jl. RTA Milono Km.3,5 Palangkaraya, Kalimantan Tengah dan diterima langsung oleh Wakapolres Bartim, Kompol Zulyanto L. Kramajaya, S.I.K., M.M. 

Penghargaan ini merupakan hasil penilaian dari Ombudsman R.IPerwakilan Kalimantan Tengah Tengah terhadap Predikat Kepatuhan Standar Pelayanan Publik Tahun 2022 di seluruh Polres jajaran Polda Kalteng beberapa waktu yang lalu.

Kapolres Bartim, AKBP Viddy Dasmasela,S.H, S.I.K., melalui Wakapolres Bartim, Kompol Zulyanto L. Kramajaya, S.I.K., M.M. menuturkan, bahwa penghargaan ini merupakan hasil kerja keras serta kerjasama dari seluruh anggota Polres Bartim yang bertekad untuk memberikan pelayanan yang terbaik bagi masyarakat Bartim yang memerlukan bantuan.

"Semoga dengan raihan ini anggota lebih semangat lagi memberikan pelayanan kepada masyarakat Bartim," harapnya.

Ia juga atas nama pimpinan Polres Bartim mengucapkan banyak terimakasih atas dedikasi dan semangat tinggi kepada semua personel yang telah bekerja keras demi pelayanan terbaik bagi masyarakat Bartim.

"Semoga semangat rekan-rekan akan bernilai Ibadah," pungkasnya. (zi/ar/sm/jp).

Share Berita :

 
Copyright © 2014 Jurnalis Post. Designed by OddThemes