BREAKING NEWS

Rabu, 03 Mei 2023

Pemkab Barito Timur Gelar Sosialisasi Pengendalian Gratifikasi dan Anti Korupsi

TAMIANG LAYANG- Dalam rangka membangun komitmen bersama bebas dari tindakan korupsi, serta mendorong terwujudnya Pemerintah yang baik. Pemerintah Kabupaten Barito Timur menggelar sosialisasi pengendalian gratifikasi dan pencegahan korupsi, diruang Rapat Wakil Bupati Barito Timur, Rabu (3/5).

Sosialisasi tersebut dibuka Asisten I Sekretariat Daerah Kabupaten Barito Timur, Ari Panan P Lelu, dan dihadiri Inspektur Kabupaten Barito Timur, Josmar L Banjar Nahor, dengan menghadirkan narasumber dari Penyuluh Anti Korupsi Muda Eprinalia A.

Ari Panan P Lelu mengatakan, bahwa sosialisasi pengendalian gratifikasi dan anti korupsi di Pemkab Barito Timur ini merupakan salah satu upaya dalam rangka mewujudkan pelaksanaan pembangunan dan pemerintah yang bersih, aman dan terhindar dari gratifikasi.

"Dengan adanya kegiatan ini kita semua sebagai pejabat yang terkait dengan pengelolaan anggaran bisa mengetahui secara pasti apa itu gratifikasi, apa itu siap dan apa itu korupsi yang selama ini mungkin kita hanya bisa mendengar-mendengar dari berita-berita saja begitu," kata Ari Panan.

Dia juga menambahkan, bahwa pimpinan OPD memegang peranan penting sebagai teladan dalam penerapan pengendalian gratifikasi secara berkesinambungan.

"Poin pentingnya adalah setiap kita melaksanakan kegiatan yang terkait dengan anggaran yang pasti itu ada dasar hukumnya, dan itu yang kita tegaskan disitu," ujar Ari Panan.

Dia juga meminta kepada peserta yang hadir dalam sosialisasi ini dapat benar-benar memahami dampak-dampak apa saja yang timbul jika melakukan gratifikasi.

"Pejabat-pejabat ini kan tingkat eselon II, kepala kantor atau kepala dinas, nanti dia bisa sosialisasikan di dinasnya dan menyampaikan kepada jajaran bawahan, sehingga satu instansi memahami tentang anti korupsi dan gratifikasi," jelas Ari Panan.

Ari Panan juga mengatakan, bahwa manfaat pengendalian gratifikasi bagi individu, yaitu membentuk pegawai yang berintegritas, meningkatkan kesadaran pegawai untuk menolak gratifikasi. 

"Sedangkan bagi instansi membentuk citra positif dan kredibilitas instansi," demikian Ari Panan P Lelu. (zi/as/jp).

Share Berita :

 
Copyright © 2014 Jurnalis Post. Designed by OddThemes