BREAKING NEWS

Sabtu, 03 Juni 2023

DPRD Kabupaten Murung Raya Gelar Sidang ke-7 Masa Sidang Tahun 2023

PURUK CAHU- DPRD Kabupaten Murung Raya menggelar sidang ke -7 masa sidang II tahun 2023 dengan agenda Penyampaian Laporan BAPEMPERDA tentang Hasil Pembahasan 2 Buah Rancangan Peraturan Daerah Pendapat Akhir Fraksi-Fraksi terhadap 2 Buah Rancangan Peraturan Daerah dan Penyampaian Rekomendasi DPRD Terhadap LKPJ Terhadap Pemerintah Kabupaten Murung Raya Tahun 2022.

Sidang Paripurna yang di pimpin langsung oleh Ketua DPRD Murung Raya, Dr. Doni, SP, M.SI di dampingi Wakil Ketua II Rahmanto Muhiddin, S.HI, MH serta di hadiri 12 anggota DPRD lainnya berlangsung di ruang rapat DPRD setempat, Selasa (30/5).

Sebelum rapat di mulai, Ketua DPRD Doni memberikan kesempatan kepada masing-masing perwakilan fraksi untuk menyampaikan pendapat terkait jumlah kehadiran Anggota DPRD yang akan mengikuti jalannya Rapat Paripurna kali ini, lantaran masih terdapat sejumlah anggota DPRD lainnya yang tidak hadir.

Masing-masing anggota fraksi menyampaikan jika sidang Paripurna bisa di lanjutkan karena telah memenuhi jumlah forum.

Ketua DPRD Mura, Doni menyampaikan, jika 3 buah Rancangan Peraturan Daerah yang di sampaikan pemerintah pada rapat Paripurna yang lalu, telah di lakukan pembahasan oleh Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bappemperda) kabupaten setempat bersama dengan tim pemerintah daerah.

Dari ke 3 Raperda yang di sampaikan, 2 diantaranya telah di sahkan menjadi peraturan daerah. Sementara 1 nya di tangguhkan untuk pembahasan pada rapat paripurna berikutnya.

Dua Raperda yang di setujui itu adalah tentang  ketahanan pangan dan cadangan beras dan Raperda perubahan struktur organisasi dan perangkat desa. Sedangkan satu Raperda yang di pending sampai masa sidang ke 2 atau ke 3 nantinya adalah mengenai penyeragaman pernyataan atas surat kepemilikan hak atas tanah.

Untuk dua Raperda yang sudah di setujui, DPRD mengharapkan kepada Bupati Murung Raya dan Pemerintah daerah agar sesegera mungkin untuk membuat kedalam lembaran daerah, sekaligus menetapkan peraturan Bupati tentang petunjuk pelaksanaan mengenai ke dua Raperda yang sudah di setujui bersama sehingga bisa segera terlaksana di tahun 2023 ini.

Terkait rekomendasi pansus Lkpj Pemerintah Kabupaten Murung Raya tahun 2022, diminta agar masing-masing OPD dapat melaksanakan sebaik-baiknya.

Acara dilanjutkan dengan penanda tanganan Berita Acara tentang persetujuan bersama Pemerintah Kabupaten Mura yang di wakili oleh Wakil Bupati Rejikinoor dan DPRD tentang 2 Raperda Kabupaten Mura. (maya/jp).

Share Berita :

 
Copyright © 2014 Jurnalis Post. Designed by OddThemes