BREAKING NEWS

Sabtu, 03 Juni 2023

Polsek Dusun Tengah Amankan Pelaku Penganiayaan

TAMIANG LAYANG- Jajaran Polsek Dusun Tengah, Polres Bartim, Polda Kalteng mengamankan seorang pemuda berinisial AA (26) warga Kelurahan Ampah Kota. Ia diamankan karena diduga telah melakukan tindak pidana penganiayaan di Janah Harapan RT 12 Kelurahan Ampah Kota Kecamatan Dusun Tengah, Kamis (1/6) malam.

Korbannya adalah KR alias Ucok (22) warga Desa Saing, Kecamatan Dusun Tengah, Bartim yang tidak lain adalah teman pelaku sendiri.

Kejadian berawal dari pesta minuman keras oplosan, kemudian terjadi percekcokan antara keduanya, dan saat kejadian pelaku memang sudah membawa senjata tajam jenis belati, dan tanpa pikir panjang saat merasa telah dipukul korban sebanyak sekali, kemudian membalas dengan cara menikam korban dengan sebilah pisau. 

Atas peristiwa tersebut, korban mengalami luka tusuk di bagian bahu kiri dan bagian perut sebelah kanan hingga mengalami luka serius, serta melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Dusun Tengah.

Kapolres Bartim, AKBP Viddy Dasmasela, S.H, S.I.K. melalui Kapolsek Dusun Tengah, Iptu Supriyadi, S.H.,M.H. Sabtu (3/6) membenarkan bahwa pihaknya telah mengamankan seorang pelaku yang diduga melakukan perbuatan tindak pidana penganiayaan sebagaimana dimaksud dalam pasal 351 ayat (1) KUHPidana.

"Pelaku berhasil ditangkap oleh anggota kurang dari 1x24 jam dan tanpa perlawanan," terang Kapolsek.

Ditempat terpisah, Kanit Reskrim Polsek Dusun Tengah, Aipda Yotry F Heriady, S.AP menambahkan, bahwa kini kondisi korban masih dirawat di RSUD Tamiang Layang.

"Sementara pelaku sudah diamankan di Mapolsek Dusun Tengah untuk dilakukan  pemeriksaan serta proses penyidikan lebih lanjut," jelasnya. (zi/jp).

Share Berita :

 
Copyright © 2014 Jurnalis Post. Designed by OddThemes