BREAKING NEWS

Selasa, 01 Agustus 2023

DPRD Barito Timur Akan Adakan Rapat Pleno Untuk Pengajuan Penjabat (Pj) Bupati

TAMIANG LAYANG - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Barito Timur, Kalimantan Tengah berencana mengadakan rapat pleno guna mengusulkan Penjabat (Pj) Bupati untuk wilayah setempat.

Ketua DPRD Bartim, Nursulistio mengatakan, rapat pleno ini dijadwalkan akan dilaksanakan pada Jumat, 4 Agustus mendatang.

"Pengajuan Pj Bupati ini didasarkan pada usulan dari fraksi pendukung DPRD, dan hasil rapat pleno tersebut nantinya akan langsung disampaikan ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Proses ini sejalan dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) RI Nomor 4 Tahun 2023 tentang Penjabat Gubernur, Penjabat Bupati, dan Penjabat Wali Kota," kata Nursulistio, di Tamiang Layang, Selasa (1/8).

Permendagri tersebut mengamanatkan bahwa dalam mengisi kekosongan jabatan Bupati, pemerintah akan menunjuk Pj Bupati untuk memimpin penyelenggaraan pemerintahan di daerah sampai dengan dilantiknya Bupati definitif. Proses pengusulan Pj Bupati dilakukan oleh Menteri, Gubernur, dan DPRD melalui ketua DPRD kabupaten/kota dengan mengusulkan tiga orang calon yang memenuhi persyaratan.

Pj Bupati yang diangkat harus memenuhi persyaratan sebagai pejabat pimpinan tinggi pratama (eselon II) sesuai dengan ketentuan dalam Pasal 210 ayat (10) dan (11) UU Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pilkada.

Nursulistio menegaskan, bahwa DPRD Bartim akan memastikan proses pengusulan Pj Bupati dilakukan dengan transparansi dan berdasarkan ketentuan hukum yang berlaku. Kemendagri akan menerima usulan nama-nama Pj Bupati dari DPRD Bartim sebelum 9 Agustus mendatang.

"Diharapkan proses pengusulan Pj Bupati ini dapat berjalan lancar dan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku, sehingga kekosongan jabatan Bupati di Kabupaten Barito Timur dapat segera terisi dan pemerintahan daerah dapat berjalan dengan baik," demikian Nursulistio. (zi/ae/jp).

Share Berita :

 
Copyright © 2014 Jurnalis Post. Designed by OddThemes