BREAKING NEWS

Rabu, 26 Juli 2023

DPRD HSS Gelar Rapat Paripurna Jawaban Eksekutif Terkait Raperda SPBE

KANDANGAN- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Hulu Sungai Selatan menggelar rapat paripurna jawaban eksekutif terkait Raperda SPBE.

Rapat tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD HSS, Ahmad Fahmi didampingi Wakil Ketua I H Kartoyo dan dihadiri Bupati HSS, Rabu (26/7).

Dalam kesempatan itu, Bupati Hulu Sungai Selatan, H Achmad Fikry memberikan jawaban eksekutif terhadap pemandangan umum fraksi-fraksi, dalam rapat paripurna yang digelar DPRD setempat.

Bupati menjawab enam pandangan umum fraksi, yaitu Fraksi PKS, Nasdem, PKB, PDIP, Golkar, Gerindra dan PAN, terkait rancangan peraturan daerah (Raperda) Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE).

"Kami mengucapkan terima kasih atas saran, dukungan dan apresiasi dari semua fraksi DPRD HSS yang sudah diberikan," ucap Bupati selesai kegiatan.

Sebelumnya, Bupati menyampaikan, bahwa SPBE ini merupakan perkembangan teknologi informasi dan komunikasi dalam bermasyarakat, serta memberikan peluang bagi pemerintah untuk melakukan inovasi pembangunan aparatur negara melalui penerapan sistem pemerintahan berbasis elektronik.

Meskipun penganggaran dalam pembangunan SPBE akan menggunakan dana yang cukup besar, akan tetapi karena hal ini dalam rangka melaksanakan amanat Peraturan Presiden Nomor 95 tahun 2018, tentang SPBE.

"Maka kita di pemerintah daerah akan berupaya menyediakan anggaran agar terlaksananya program SPBE ini," ujarnya. (ari/jp).

Share Berita :

 
Copyright © 2014 Jurnalis Post. Designed by OddThemes