BREAKING NEWS

Rabu, 09 Agustus 2023

DPRD Mura Gelar Rapat Paripurna Terkait Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanan APBD T.A 2022

PURUK CAHU- DPRD Kabupaten Mura menggelar sidang ke 6 masa sidang II tahun 2023 dengan agenda persetujuan bersama terhadap Raperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun 2022, di ruang rapat DPRD setempat, Senin (7/8).

Rapat tersebut di pimpin langsung oleh Ketua DPRD Mura, Doni di dampingi oleh Wakil Ketua Likon dan Rahmanto Muhiddin serta di hadiri 17 anggota dari 25 jumlah Anggota DPRD Mura.

Hadir pula dalam rapat tersebut Bupati Mura, Perdie M. Yoseph, Wakil Bupati Mura, Rejekinoor, Sekda Mura, Asisten 2 dan 3, Kajari Mura, Kapolres Mura, perwakilan Dandim 1013, para kepala OPD serta tamu undangan lainnya.

Ketua DPRD Doni menyampaikan, bahwa rapat ini dapat dilaksanakan karena jumlah anggota DPRD yang hadir melebihi 2/3 dari jumlah keseluruhan anggota DPRD Mura.

Doni juga mengatakan, rapa ini merupakan tindak lanjut dari proses pembahasan yang telah dilakukan oleh Badan Anggaran DPRD Kabupaten Mura bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah Kabupaten Mura terhadap pertanggungjawaban pelaksanaan anggaran pendapatan dan belanja daerah tahun anggaran 2022 yang sudah di laksanakan mulai tanggal 3 sampai tanggal 4 tahun 2023.

Doni juga mengatakan, penyampaian Raperda ini di sampaikan oleh pihak Eksekutif pada minggu ke 3 bulan Juni tahun 2023, yang selanjutnya surat masuk tersebut di proses oleh Badan Musyawarah DPRD Mura untuk di agendakan pada jadwal pada masa sidang 2 tahun 2023.

"Adapun tahapan proses awal dalam pengajuan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang pertanggungjawaban pelaksanaan anggaran pendapatan dan belanja daerah tahun anggaran 2022 yaitu dengan meminta pandangan umum Fraksi-fraksi pendukung DPRD Kabupaten Mura terhadap Raperda yang di ajukan dan selanjutnya pihak pemerintah menanggapi dengan memberikan penjelasan terhadap pandangan umum Fraksi-fraksi DPRD tesebut," jelas Doni.

Tahapan selanjutnya melalui badan anggaran DPRD Mura melakukan pembahasan secara menyeluruh bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah terhadap rancangan peraturan daerah tentang pertanggungjawaban pelaksanaan anggaran dan belanja daerah tahun anggaran 2022.

"Semua ini kita lakukan adalah sebagai wujud dalam pelaksanaan tugas dan fungsi anggota DPRD Kabupaten Mura. Sehingga kami berharap melalui rapat ini Raperda tersebut mendapat persetujuan bersama antara eksekutif dan legislatif," jelas Doni. (maya/jp).

Share Berita :

 
Copyright © 2014 Jurnalis Post. Designed by OddThemes