BREAKING NEWS

Jumat, 04 Agustus 2023

Propemperda Disetujui DPRD Barito Kuala

MARABAHAN- Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Tahun 2023 di setujui dalam rapat paripurna DPRD Barito Kuala, Kalimantan selatan, Kamis (3/8).

Rapat paripurna tersebut dipimpin Ketua DPRD Barito Kuala, Saleh, didampingi oleh para wakil ketua Dra. Arfah, dan M. Agung Purnomo S.Psi, serta dihadiri Pj. Bupati Mujiyat, kepala SKPD, Camat, dan undangan lainnya.

Pada rapat paripurna ini, disampaikan laporan hasil keputusan Raperda tentang pertanggung jawaban pelaksanaan APBD Barito Kuala T.A 2023 oleh DPRD Kabupaten Barito Kuala, dalam hal ini menerima dan menyetujui hasil rancangan Perda tentang pertanggung jawabannya.

Ketua DPRD Kabupaten Barito Kuala, Saleh menyampaikan, ada beberapa rancangan perda yang belum masuk atau ditetapkan.

"Makanya perubahan, karena ada tuntutan kebutuhan kebijakan," jelas Saleh.

Sementara itu, Pj. Bupati Mujiyat menuturkan, dengan adanya perubahan peraturan daerah, maka berubah juga Propemperda.

"Jikalau nanti Perda inisiatif dewan dan Perda insiatif pemerintah terwujud, otomatis bekerja ada landasan yang menjadi acuan. Itu tujuan perubahan Perda," ujarnya.

Mujiyat juga mengatakan, sehubungan dengan disetujuinya peraturan daerah ini, maka bisa bertanggung jawab dalam menggunakan anggaran.

"Dengan demikian hasil laporan keuangan tersebut telah memberikan umpan bagi Pemerintah Daerah Kabupaten Barito Kuala, guna peningkatan kualitas kerja khususnya pengelolaan keuangan dan kekayaan daerah," demikian Mujiyat. (lim/hru/jp).

Share Berita :

 
Copyright © 2014 Jurnalis Post. Designed by OddThemes