KUALA PEMBUANG- Satuan Reskrim Polres Seruyan, Polda Kalteng mengamankan pelaku pembunuhan yang terjadi di wilayah hukum Polsek Seruyan Tengah. Pelaku diamankan oleh anggota Resmob Polres Seruyan yang diback up oleh Anggota Polsek Seruyan Tengah, Rabu (6/9).
Kejadian bermula pada Selasa (29/8) sekira pukul 23.00 WIB. Ada seorang warga yang memberitahukan bahwa ada orang yang berdarah dan tergeletak dipinggir jalan, kemudian Anggota Polsek Seruyan Tengah bersama saksi dan dokter dari PT. BJAP 3 mendatangi TKP dan melakukan pemeriksaan terhadap orang yang tergeletak tersebut.
Sesampainya di TKP, benar ada satu orang yang sudah tergeletak dipinggir jalan yang sudah berdarah di bagian belakang kepala yang terdapat luka robek seperti bekas tusukan benda tajam.
Melihat hal itu, Anggota Polsek Seruyan Tengah dan dokter itu melakukan pemeriksaan urat nadi dan orang tersebut dinyatakan sudah meninggal dunia. Kemudian orang tersebut langsung di bawa ke Puskesmas Rantau Pulut I untuk dilakukan Visum Et Repertum (VER).
Kapolres Seruyan, AKBP Ampi Mesias Von Bulow, S.I.K, M.H. melalui Wakapolres Seruyan, Kompol Hendry, S.E. mengatakan, bahwa untuk pelaku saat ini sudah diamankan dan akan dilakukan pemeriksaan secara intensif.
"Kasus ini sudah mulai ada titik terang, dan terduga pelaku beserta barang bukti sudah kami amankan," ujar Kapolres.
Ia menyebut, atas perbuatannya, pelaku disangkakan Pasal 338 KUHPidana.
"Dari hasil pemeriksaan sementara penyidik, motif pelaku menghabisi korbannya adalah berawal dari sakit hati dan juga pelaku berada dibawah pengaruh minuman keras," ungkapnya. (gan/jp).