TAMIANG LAYANG - Kabut asap yang terjadi dalam sepekan terakhir di Kabupaten Barito Timur mengakibatkan aktivitas belajar mengajar di sekolah terganggu. Dinas Pendidikan setempat mulai mengeluarkan edaran untuk mengurangi kegiatan di satuan lembaga pendidikan tingkat paud/TK, SD, hingga SMP sederajat.
Kepala Disdik Bartim, Sabai, S.Pd, M.M menyampaikan, bahwa pihaknya telah mengeluarkan edaran terkait penyesuaian kegiatan belajar mengajar selama adanya kabut asap.
"Tujuannya agar warga sekolah terutama peserta didik terhindar penyakit," ujar Sabai, di Tamiang Layang, Rabu (4/10).
Sabai mengatakan, pihaknya mengintruksikan kepala satuan pendidikan tingkat paud/TK, SD, dan SMP bisa mengambil langkah, karena kondisi kabut asap semakin pekat.
Dalam surat edaran Nomor : 421.1/2384/Set.2/Disdik/2023 diintruksikan seluruh warga sekolah wajib menggunakan masker di dalam maupun di luar ruangan. Selain itu, mengurangi aktifitas di luar ruangan.
Kemudian, meniadakan kegiatan upacara bendera, olahraga dan senam bersama serta ekstrakurikuler. Jam belajar dikurangi sepuluh menit dari jam pelajaran normal serta untuk masuk sekolah pada pukul 08.00 WIB.
"Kami harap ini bisa ditindaklanjuti satuan pendidikan sampai kondisi cuaca normal," demikian Sabai. (zi/jp).