MARTAPURA- Dalam upaya pelayanan administrasi kependudukan yang lebih baik, 20 pasangan pengantin mengikuti program PAKULIH ANAM di Pelaminan Pengantin Batatai. Program ini merupakan hasil sinergi antara Pemerintah Kabupaten Banjar, Kementerian Agama, dan TP PKK Kabupaten Banjar, yang diselenggarakan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Banjar di Guest House Sultan Sulaiman Martapura, Rabu (11/10).
Bupati Banjar, H Saidi Mansyur, menjelaskan bahwa PAKULIH ANAM adalah inisiatif pemerintah untuk memberikan pelayanan administrasi kependudukan yang lebih efisien kepada masyarakat, terutama mereka yang baru menikah.
"Ketika seseorang menikah di Kantor Urusan Agama (KUA), mereka akan langsung mendapatkan enam dokumen. Kami menyebutnya PAKULIH ANAM, yang merupakan singkatan dari Pian Nikah Kulihan Anam Dokumen. Kami berharap program ini akan berkelanjutan dan memberikan manfaat bagi masyarakat Kabupaten Banjar," ujar Saidi.
Saidi Mansyur menyampaikan, bahwa program ini merupakan keunggulan yang hanya ada di Kabupaten Banjar di Kalimantan Selatan.
Dia mengungkapkan, rasa syukurnya karena program ini telah memudahkan proses pernikahan yang sebelumnya memerlukan banyak pengurusan.
Awalnya, program ini diuji coba di dua kecamatan, yaitu Martapura dan Martapura Barat, dan sekarang telah diperluas ke sepuluh kecamatan lainnya.
Kepala Disdukcapil Kabupaten Banjar, Azwar, menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan hasil pengembangan inovasi yang bekerja sama dengan beberapa Kantor Urusan Agama (KUA) di Kabupaten Banjar.
"Program ini bertujuan untuk memudahkan pengantin yang baru menikah di KUA dengan memberikan enam dokumen sekaligus, termasuk buku nikah, KTP pengantin laki-laki dan perempuan dengan perubahan status kawin, kartu keluarga pasangan pengantin, dan Kartu Keluarga orang tua pengantin laki-laki dan perempuan," jelas Azwar.
Dalam acara tersebut, dilakukan penandatanganan nota kesepakatan antara Pemerintah Kabupaten Banjar dan Kementerian Agama terkait program PAKULIH ANAM.
Selain itu, juga ditandatangani Perjanjian Kerjasama antara TP PKK Kabupaten Banjar dan Disdukcapil Banjar yang bertujuan untuk mendukung administrasi kependudukan di lingkungan keluarga.
Penandatanganan ini dilakukan oleh Bupati Banjar dan Kepala Kemenag Kabupaten Banjar, serta Ketua TP PKK Kabupaten Banjar dan Kepala Disdukcapil Banjar.
Selama acara, dokumen Pakulih Anam, souvenir, dan voucher tiket gratis Waterboom secara simbolis diserahkan kepada perwakilan pasangan pengantin oleh Bupati Banjar.
Acara ini dihadiri oleh sejumlah pejabat dan undangan, termasuk para Kepala SKPD, Forkopimda, para Asisten dan Staf Ahli Bupati Banjar, serta Kepala KUA se Kabupaten Banjar. (ytn/jp).