TAMIANG LAYANG- Seorang penjual pentol berusia 19 tahun di Barito Timur yang diduga merekam dan menyebarkan video intim seorang pelajar Sekolah Dasar atau SD diamankan aparat kepolisian setempat, Senin (16/10).
Kapolsek Dusun Timur, Iptu Kuslan mengatakan, kejadian tersebut sekitar pukul 10.30 WIB, dan terduga pelaku ini berjualan di sekolah korban.
"Guru beserta orang tua korban langsung mengamankan terduga pelaku dan menyerahkan ke polsek," kata Kuslan.
Kuslan juga mengatakan, seusai menyerahkan terduga pelaku ke Polsek Dusun Timur, guru dan orang tua korban langsung kembali ke sekolah untuk meminta siswa yang memiliki rekaman tersebut agar menghapus serta mencegah penyebaran yang lebih luas.
Penjual pentol tersebut diduga merekam bagian intim korban saat sedang duduk makan pentol dan roknya tersingkap, kemudian video itu disebarkan ke orang lain melalui WhatsApp.
"Perkara ini ditangani Polsek Dusun Timur dan saat ini kami masih melakukan penyelidikan, yang sudah dimintai keterangan baru orang tua korban, nanti kami juga akan minta keterangan saksi-saksi di lingkungan sekolah," kata Kuslan.
Iptu Kuslan menuturkan, jika bukti tindak pidana cukup setelah dilakukan penyelidikan dan gelar perkara, maka akan ditingkatkan ke penyidikan.
Atas perbuatannya terduga pelaku dapat diancam dengan Undang-undang Perlindungan Anak maupun Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik atau ITE. (zi/jp).