PURUK CAHU- Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) Asa Ambang melaksanakan Seminar persiapan penerapan kurikulum merdeka belajar. Workshop berlangsung di Aula Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Murung Raya (Mura), Kamis (12/10).
Ketua panitia penyelenggara seminar, Rani Septi Christin mengatakan, dasar pelaksanaan ini yaitu Salinan Keputusan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi Republik Indonesia Nomor 260/P/2023.
"Dengan terselenggaranya kegiatan ini, kita harap para peserta dapat meimplementasikan sesuai dengan pembelajaran di PKBM masing-masing dalam rangka meningkatkan kapasitas serta kualitas pendidikan non formal,” kata Rani.
Kepala Disdikbud Kabupaten Mura melalui Kabid Pembinaan PAUD dan Pendidikan Non Formal, Aulia Ridhayani menyampaikan apresiasi kepada PKBM Asa Ambang yang melaksankan seminar, yang mana tujuannya untuk memfasilitasi penguatan kompetensi dan pengembangan karakter, penguatan manajemen tata kelola satuan pendidikan dan penguatan kapasitas sumber daya tata kelola satuan pendidikan.
"Kita sangat mendukung atas terlaksananya kegiatan-kegiatan ini untuk penyegaran dan peningkatan kompetensi serta pengetahuan dalam implementasi kurikulum merdeka belajar khusus pada satuan pendidikan PKBM,” tutur Aulia.
Sementara itu, Ketua PKBM Asa Ambang, Nofriandy Imanuel menyampaikan, penyesuaian terhadap metode dan perkembangan dalam kurikulum tersebut menjadi sangat penting untuk dilakukan. Hal ini dalam rangka menghasilkan lulusan peserta didik dengan kualitas yang mampu bersaing.
Menurut Yandi sapaan akrab Nofriandy, kurikulum merdeka belajar juga dapat memberikan keleluasaan kepada pendidik Paket A setara SD/MI, Paket B setara SMP/MTs dan Paket C setara SMA/MA untuk menciptakan pembelajaran berkualitas yang sesuai dengan kebutuhan dan lingkungan belajar.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut, sejumlah Kepala PKBM, tutor, operator PKBM, para narasumber workshop dan tamu undangan lainnya. (dsk/maya/jp).