TAMIANG LAYANG- Pemerintah Kabupaten Barito Timur melalui Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian, dan Statistik setempat menggelar rapat koordinasi penguatan tim koordinasi Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) di wilayah setempat. Kegiatan dilaksanakan di Ruang Rapat Bupati Bartim, Selasa (28/11).
Rapat tersebut dibuka dan dipimpin langsung oleh Pj Bupati Bartim, Indra Gunawan, dan di hadiri Asisten I Setda Bartim, Kepala Diskominfosantik Bartim, beberapa Kepala OPD terkait, Kepala Bagian Setda Bartim, dan tamu undangan lainnya.
Pj Bupati Bartim, Indra Gunawan mengapresiasi atas terselenggaranya rakor penguatan tim koordinasi SPBE ini.
Menurutnya, penerapan SPBE bertujuan untuk memudahkan pelayanan administrasi kepada masyarakat umum.
Pj Bupati Indra Gunawan meminta OPD terkait untuk menyiapkan kelengkapan SPBE terlebih dahulu, salah satunya payung hukumnya.
"Buat dulu aturannya atau kebijakannya yang memayungi SPBE. Setelah aturan, kemudian baru membuat perencanaan SPBE dan seterusnya," katanya.
Indra Gunawan juga menjelaskan, bahwa Barito Timur sendiri sudah ada layanan masyarakat umum berbasis elektronik. Salah satunya adalah pembayaran tagihan PDAM, pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan serta layanan lainnya.
"Selain membuat layanan berbasis elektronik kepada masyarakat, kita akan coba membuat layanan internal untuk Aparatur Sipil Negara (ASN), seperti layanan kenaikan pangkat pegawai, layanan keuangan (gaji) dan lain-lainnya,” terang Pj Bupati Bartim.
Indra Gunawan menyebutkan, ada sekitar 16 layanan SPBE dari Pusat ada di Kabupaten Barito Timur, salah satunya SIPD, SPAN Lapor, PPID dan aplikasi lainnya.
"Semua layanan SPBE dari Pusat itu ternyata bisa kita ikuti dan operasionalkan dengan baik," jelas Pj Bupati Bartim.
Sebelumnya, Kepala Diskominfosantik Barito Timur, Drs. Dwi Aryanto dalam laporannya menyampaikan, tujuan utama rakor ini adalah untuk menyatukan persepsi dan komitmen terhadap penyelenggaraan SPBE dalam upaya meningkatkan nilai indeks SPBE di Kabupaten Barito Timur, yang secara langsung tentunya berkaitan dengan tugas dan tanggung jawab anggota di dalam tim koordinasi SPBE dalam mencapai target data dukung indikator dalam Indeks SPBE.
Dwi menyampaikan, ada dua prioritas yang dapat memicu untuk mendongkrak nilai indeks SPBE. Pertama melakukan upaya percepatan pengesahan Peraturan Bupati tentang SPBE. Kedua adalah percepatan penyusunan Dokumen Proses Bisnis yang nantinya menjadi bahan dasar untuk penyusunan Dokumen Arsitektur SPBE.
"Kedua dokumen tersebut saling berkaitan erat karena menjadi dasar untuk memetakan digitalisasi birokrasi dalam skema SPBE,” demikian Dwi Aryanto. (zi/jp).