TAMIANG LAYANG- Sekretaris Daerah Kabupaten Barito Timur, Panahan Moetar berharap, dengan dilantiknya Karno sebagai PAW Anggota DPRD Bartim sinergitas legislatif dan eksekutif semakin bertambah untuk kemajuan Barito Timur.
Hal itu diungkapkan Sekda Bartim, Panahan Moetar usai menghadiri pengucapan sumpah/janji pengganti antar waktu (PAW) Anggota DPRD Bartim sisa masa jabatan tahun 2019-2024, di ruang rapat paripurna DPRD setempat, Senin (4/11).
Menurutnya, bahwa proses PAW ini merupakan tugas dan kewenangan dari KPU, dan pihaknya dari pemerintah daerah hanya mensupport dan mendukung secara administrasi, walaupun bukan kewenangan kabupaten.
"Setelah proses berjalan, kita fasilitasi dan lanjutkan untuk disampaikan ke pemerintah provinsi hingga terbit Surat Keputusan (SK) Gubernur Kalteng untuk PAW tersebut," tutur Panahan Moetar.
Panahan Moetar mengatakan, dengan dilantiknya PAW Anggota DPRD Bartim ini, maka lengkap sudah 25 orang perwakilan rakyat di DPRD Bartim.
Sementara itu, Ketua DPRD Bartim, Nursulistio menyampaikan ucapan selamat kepada Kasno yang dilantik sebagai PAW Anggota DPRD Bartim hari ini menggantikan Alm. H Cilikman Jakri yang meninggal dunia.
"Kami juga bersyukur, dengan dilantiknya Kasno hari ini sudah lengkap 25 Anggota DPRD Bartim, yang mana sebelumnya hanya 24 anggota dewan," ucapnya.
Nursulistio berharap, dengan kehadiran Kasno ini, akan menguatkan tenaga baru, dan pengabdian khususnya DPRD.
"Selain itu, juga dapat menyesuaikan, terjalin kerukunan, dan kerjasama yang baik di internal DPRD untuk mengabdi kepada masyarakat," harapnya.
Nursulistio menjelaskan, bahwa PAW ini sudah sesuai prosedur, yang mana sejak Alm. H Cilikman Jakri meninggal dunia sudah dilakukan proses pengusulan.
"Akan tetapi, karena adanya berkas yang harus dilengkapi, dan Minggu kemarin baru kita menerima Surat Keputusan (SK) dari Gubernur Kalteng, selanjutnya kita jadwalkan, dan hari ini kita laksanakan pelantikan," terangnya.
Nursulistio mengatakan, setelah pelantikan ini, Kasno sudah dinyatakan sebagai Anggota DPRD Bartim, dan menjadi wakil masyarakat daerah pemilihan III pengganti sisa masa jabatan tahun 2019-2024.
Sekedar informasi, pengucapan sumpah/janji pengganti antar waktu (PAW) Anggota DPRD Bartim sisa masa jabatan tahun 2019-2024, yaitu Kasno dari Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerinda) dilantik menggantikan Alm. H Cilikman Jakri yang meninggal dunia. (zi/jp).