BREAKING NEWS

Kamis, 11 Januari 2024

PT Tiga Pelangi Mineral Laksanakan Konsultasi Publik Ke Warga Desa Sungai Perlu, Seruyan Hilir

KUALA PEMBUANG- PT Tiga Pelangi Mineral melaksanakan konsultasi publik analisis mengenai dampak lingkungan hidup atau Amdal terkait rencana penambangan komoditas mineral bukan logam jenis tertentu atau pasir kuarsa di wilayah administrasi Desa Sungai Perlu, Kecamatan Seruyan Hilir, Kabupaten Seruyan, Kamis (11/1). 

Ketua Tim Konsultan Penyusun Dokumen Amdal, Muhammad Wahyudin mengatakan, bahwa kegiatan ini bertujuan untuk menjaring atau menginfut aspirasi masyarakat terkait dengan rencana kegiatan penambangan pasir kuarsa di Desa Sungai Perlu, Kecamatan Seruyan Hilir, Kabupaten Seruyan. 

Dijelaskan Muhammad Wahyudin, pada intinya kegiatan ini bagaimana masyarakat memberikan saran dan tanggapannya, dan apa tanggapan masyarakat nantinya akan dituangkan ke dalam dokumen.

"Hal itu supaya adanya pengelolaan terkait dengan rencana kegiatan penambangan pasir kuarsa tersebut,” ujarnya

Diakui Muhammad Wahyudin, bahwa respon dari masyarakat Desa Sungai Perlu cukup positif dan sangat antusias menerima kehadiran rencana mereka yang ingin melakukan penambangan pasir kuarsa.

"Namun dengan catatan seperti adanya tenaga kerja dari masyarakat setempat, kemudian aktifitas penambangan tidak merusak lingkungan, memperbaiki akses jalan, tempat ibadah, pendidikan dan banyak lagi yang lainnya," ujarya. 

Selain itu, tambah Muhammad Wahyudin, permintaan masyarakat pesisir pantai Desa Sungai Perlu, apabila pihak perusahaan saat beroperasi nantinya tidak akan mengganggu aktivitas nelayan pada saat nelayan melakukan aktifitas nelayannya. 

Muhammad Wahyudin menyebut, terkait pertambangan pasir kuarsa, tentunya akan berdampak baik positif maupun negatif.

"Namun, kita akan mencari solusi agar masyarakat dapat merasakan dampak positif dari pertambangan tersebut,” tuturnya. 

Ditempat yang sama, Pj Kades Desa Sungai Perlu, Jailani mengatakan, bahwa pihaknya sangat mendukung sekali dengan adanya rencana kehadiran PT Tiga Pelangi Mineral di desa ini.

"Dengan harapan kami, agar masyarakat yang terdampak bisa mendapatkan hak-haknya, dan juga bisa membawa dampak yang lebih positif lagi kepada warga desa kami," ucapnya. 

Jailani juga berharap, kepada pihak perusahaan agar secepatnya bisa menyelesaikan lahan yang dimiliki oleh masyarakat yang terdampak oleh perusahaan.

"Tujuannua agar proses rencana penambangan pasir kuarsa ini dapat berjalan dengan baik dan lancar," jelas Jainal. 

Turut hadir dalam kegiatan tersebut, Camat Seruyan Hilir, Kapolsek Seruyan Hilir, Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Seruyan, Koramil 1015/09 Seruyan hilir, Mantir Adat, Pj Kepala Desa Sungai Perlu, Manajemen PT Tiga Pelangi Mineral, tokoh masyarakat Desa Sungai Perlu dan tamu undangan lainnya. (gan/jp). 

Share Berita :

 
Copyright © 2014 Jurnalis Post. Designed by OddThemes