BREAKING NEWS

Rabu, 31 Januari 2024

Terkait Rumah Tidak Layak Huni yang Ditinggali Warga, Kabid Perkim : Sudah Saya Sampaikan ke Koordinator BSPS Barito Timur

TAMIANG LAYANG- Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan dan Kawasan Permukiman Kabupaten Barito Timur, Yumail J Paladuk melalui Kabid Perkim, Yerikho Y Hasayangan mengatakan, bahwa dirinya telah menyampaikan ke koordinator program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) Barito Timur terkait keadaan rumah tidak layak huni yang ditinggali salah satu warga Desa Putai, Kecamatan Dusun Tengah.

"Saya sudah sampaikan terkait keadaan rumah tidak layak huni itu, dan hasil koordinasi bersama koordinator BSPS bahwa tahun 2019 lalu di Desa Putai pernah mendapatkan program BSPS sebanyak 30 unit rumah," ujar Yerikho Y Hasayangan di Tamiang Layang, Selasa (30/1). 

Ia mengatakan, dirinya tetap mengusulkan untuk perbaikan rumah warga di Desa Putai itu. 

"Tetap kami usulkan tahun 2024 ini melalui program BSPS untuk bantuan rehab rumah itu," kata Yerikho Y Hasayangan.

Ditanya terkait bantuan Rumah Tidak Layak Huni yang bersumber dari alokasi APBD Barito Timur Tahun 2024 ini, sebut Yerikho, hanya ada di wilayah Kelurahan Tamiang Layang, Kecamatan Dusun Timur sesuai dengan Surat Keputusan atau SK Kumuh yang terbit tahun 2016.

"Ada sebanyak 10 unit rumah yang masuk dalam bantuan RTLH tahun 2024 ini dengan kisaran Rp20 juta masing-masing satu unit rumah," sebutnya. 

Yerikho mengatakan, bahwa saat ini pihaknya sedang proses revisi SK Kumuh Kabupaten Barito Timur sesuai dengan kondisi lapangan yang ada saat ini, dan sedang proses verifikasi dari Balai Perumahan dan Dinas Perkim Provinsi Kalteng. 

Yerikho menjelaskan, bahwa saat ini pihaknya sudah turun langsung ke lapangan dengan berkoordinasi bersama pihak kecamatan untuk mengevaluasi pendataan perumahan dan kawasan permukiman kumuh di kecamatan.

"Selain itu, juga menentukan luasan kumuh hasil perhitungan dan lokasi pencegahan kumuh, menyusun masterplan kumuh untuk lokasi penanganan dan pencegahan kumuh berdasarkan kebutuhan masyarakat yang ditargetkan selesai pada bulan Maret 2024," jelasnya. 

Diwartakan sebelumnya, dua orang warga Desa Putai, Kecamatan Dusun Tengah, Kabupaten Barito Timur (Bartim) berkeluh kesah keadaan tempat tingalnya. Pasalnya, tempat tinggal sudah tidak layak di tempati. 

"Bila musim hujan, rumah saya kehujanan karena atapnya sudah banyak yang bocor. Selain itu, dinding rumah dan perabutan lainnya pun sudah mulai rapuh, serta dinding rumah sudah mulai rapuh satu persatu terlihat tembus pandang dinding," kata Rahman warga Desa Putai RT 02 Kecamatan Dusun Tengah, Minggu (28/1). 

Rahman mengaku keinginannya untuk memperbaiki rumahnya itu, namun tidak punya uang atau dana sehingga sampai saat ini masih belum bisa memperbaikinya. 

"Harapan saya ada kepedulian pemerintah desa,  Pemkab Barito Timur atau instansi terkait untuk bisa membantu mengurangi beban dan keluh kesah kami berdua yang tinggal di rumah yang mulai hancur," ucapnya. 

"Saya berkeinginan bisa menempati rumah layak huni seperti orang juga bisa tenang tidur saat musim hujan," imbuh Rahman. 

Rahman menyebut, selama dirinya bersama keponakan menjadi warga Desa Putai, tidak pernah mendapatkan bantuan dari pemerintah desa, baik bantuan BLT DD Desa Putai dan bantuan lainnya. (zi/jp).

Share Berita :

 
Copyright © 2014 Jurnalis Post. Designed by OddThemes