BREAKING NEWS

Senin, 18 Maret 2024

Pemkab HSS Ekspose Rencana Pembangunan Kantor Bupati Dengan Konsep Gedung Hijau

KANDANGAN- Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Selatan melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) melakukan ekspose Perencanaan Pembangunan Kantor Bupati HSS, Senin (18/3).

Kegiatan yang dilaksanakan di Pendopo Bupati HSS itu dihadiri langsung oleh Pj Bupati HSS, Hermansyah, Unsur Forkopimda HSS, Sekda HSS, H Muhammad Noor, Anggota DPRD, Pimpinan OPD, alim ulama, Apdesi, budayawan dan tokoh masyarakat.

Rencana pembangunan gedung baru kantor Bupati HSS yang disampaikan oleh PT. Adhicipta Engineering Consultant sebagai pihak pelaksana kegiatan, meliputi pembangunan Kantor Bupati/Setda, Kantor Dinas Komunikasi dan Informatika, serta Kantor Satpol PP dan Damkar yang direncanakan berlokasi di Kawasan Islamic Center.

Konsep pembangunan gedung baru kantor Bupati HSS menggunakan konsep Bangunan Gedung Hijau (Green Building). Konsep Green Building yang di adopsi dalam perencanaan yaitu Tepat Guna Lahan  (Approriate Site Development), Efisiensi dan Konservasi Energi, Konservasi Air (Water Concervation), dan Sumber dan Siklus Material (Material ramah lingkungan).

Pj Bupati HSS, Hermansyah mengatakan, pembangunan gedung baru kantor Bupati HSS ini akan dilaksanakan di tahun 2024 dengan target waktu selesai pembangunannya pada bulan Desember 2024 nanti.

"Untuk anggrannya sudah kita siapkan tinggal fasilitas pendukungnya saja lagi. Insya Allah kantor ini akan kita bisa gunakan di awal tahun 2025 nanti," kata Pj Bupati HSS. 

Untuk bangunan yang lama, kata Pj Bupati HSS, akan tetap di fungsikan sebagai kantor yang di pakai oleh OPD lain. "Kami ingin kantor bupati itu lebih refresentatif, mencerminkan nuansa budaya dan harus modern," jelasnya.

Hermansyah menegaskan, pembangunan gedung baru kantor bupati HSS ini menganut konsep Green Building dimana tata kelola perkantorannya berprinsip hemat energi dan ramah lingkungan. (ari/jp). 

Share Berita :

 
Copyright © 2014 Jurnalis Post. Designed by OddThemes