BREAKING NEWS

Senin, 18 Maret 2024

Sampaikan Tiga Raperda, Ini Harapan Pj Bupati Kapuas

KUALA KAPUAS- Tiga rancangan peraturan daerah (Raperda) diajukan pemerintah daerah Kabupaten Kapuas, Kalteng, pada rapat paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kapuas, Senin (18/3).

Adapun tiga Raperda tersebut yaitu, Raperda Kabupaten Layak Anak (KLA), Raperda pencabutan Perda Kabupaten Kapuas Nomor 10 Tahun 2007 tentang lembaga kemasyarakatan, dan Raperda tentang perubahan kedua atas Perda nomor 10 tahun 2016 tentang pembentukan dan susunan perangkat daerah.

"Ada tiga Raperda yang disampaikan yang nantinya untuk dibahas oleh DPRD Kabupaten Kapuas. Ini juga merupakan penyesuaian karena ada beberapa aturan yang sudah tidak berlaku kembali," kata Pj Bupati Kapuas, Erlin Hardi, usai menghadiri rapat paripurna tersebut.

Dengan telah disampaikan tiga Raperda itu, lanjut Erlin, bisa dibahas sesuai mekanisme dan aturan berlaku.

"Hal ini agar bisa dibahas secara tuntas, dan tentu ini menjadi sinergis di dalam pelaksanaan kegiatan program yang terkait ketiga raperda tersebut," pungkasnya. (rb/jp). 

Share Berita :

 
Copyright © 2014 Jurnalis Post. Designed by OddThemes