BREAKING NEWS

Selasa, 30 April 2024

DPRD Mura Gelar Rapat Paripurna ke-5 Masa Sidang I Tahun 2024

PURUK CAHU- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Murung Raya menggelar Rapat Paripurna DPRD ke-5 masa sidang I 2024. Rapat ini dengan agenda penyerahan materi laporan keterangan pertanggung jawaban Pemerintah Kabupaten Murung Raya tahun Anggaran 2023 sekaligus penutupan masa sidang I dan pembukaan masa sidang II 2024, Selasa (30/4). 
 
Rapat yang berlangsung di ruang rapat DPRD Kabupaten Murung Raya, Jalan Gatot Subroto No.01 Puruk Cahu itu, dihadiri Pj Bupati Mura, Hermon, Ketua DPRD Mura, Doni, Pj Sekda Mura, Rudie Roy, para Asisten Setda Mura, unsur Forkopimda, anggota DPRD serta sejumlah Kepala Perangkat daerah lingkup Pemkab Mura. 
 
Kegiatan diawali dengan pembukaan Sidang oleh Pimpinan DPRD Kabupaten Murung Raya, Doni. Pembacaan daftar hadir anggota DPRD Kabupaten Murung Raya oleh Sekretaris Dewan. Kemudian pimpinan DPRD Kabupaten Murung Raya menyampaian dan tanggapannya bahwa penyerahan laporan materi laporan keterangan pertanggung jawaban Pemerintah Kabupaten Murung Raya tahun Anggaran 2023 wajib disampaikan sebagai bahan dan evaluasi di legislatif.
 
Sementara usai penyerahan Dokumen Laporan keterangan pertanggungjawaban (LKPj), Pj Bupati Mura, Hermon, menyampaikan, resume laporan keterangan pertanggungjawaban Kepala Daerah Kabupaten Murung Raya Tahun Anggaran 2023 yang juga merupakan laporan tahun terakhir masa jabatan Bupati atau Wakil Bupati Murung Raya, Perdie dan Rejikinoor dan kemudian diemban Pj Bupati Murung Raya.
 
Hermon juga menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih yang setulus-tulusnya kepada pimpinan dan segenap anggota DPRD yang terhormat, kemitraan serta dukungan penuh oleh segenap unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah atas peran dan kerja keras dari seluruh jajaran Pemerintah yang baik selama ini sehingga berbagai agenda Pemerintah di Kabupaten Murung Raya dapat berjalan dengan baik, sukses dan lancar.

"LKPj Pemerintah Kabupaten Murung Raya T.A 2023 ini disusun dengan mengacu pada dokumen Perencanaan dan Penganggaran yang telah di tetapkan sebelumnya dan tidak lepas dari Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Murung Raya 2018-2 023. Sesuai dengan visi Pemerintah Kabupaten Murung Raya “Terwujudnya Masyarakat Murung Raya yang Sejahtera dan Bermartabat melalui Pembangunan Berbasis Perdesaan Menuju Murung Raya Emas 2030,” jelas Hermon. (dsk/maya/jp). 

Share Berita :

 
Copyright © 2014 Jurnalis Post. Designed by OddThemes