BREAKING NEWS

Senin, 10 Juni 2024

Disdik Barito Timur Imbau Sekolah Reguler Terima Anak Berkebutuhan Khusus

TAMIANG LAYANG- Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Barito Timur menghimbau sekolah reguler memberikan kesempatan bagi anak berkebutuhan khusus atau ABK untuk mengenyam pendidikan.

”Jangan eksklusif, namun harus inklusif,” kata Kepala Disdik Barito Timur, Sabai, melalui Kabid SD, Erik Bimantara, kepada wartawan ini, Senin (10/6).

Berdasarkan Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 48 Tahun 2023 tentang akomodasi yang layak untuk peserta didik penyandang disabilitas pada Satuan Pendidikan Anak Usia Dini Formal, Pendidikan Dasar, Pendidikan Menengah, dan Pendidikan Tinggi.

"TK, SD, dan jenjang SMP harus memberikan ruang bagi Anak Berkebutuhan Khusus atau ABK," sebut Erik Bimantara. 

Menjelang Penerimaan Peserta Didik Baru atau PPDB Tahun Ajaran 2024-2025 ini, Erik meminta kepada sekolah reguler di Barito Timur agar bisa menerapkan Permendikbud Nomor 48 tahun 2023 itu. 

"Jika nanti dibeberapa sekolah reguler di Barito Timur ada peserta didiknya Anak Berkebutuhan Khusus atau ABK, nanti juga akan kami lakukan pendataan," demikian Erik Bimantara. (zi/jp). 

Share Berita :

 
Copyright © 2014 Jurnalis Post. Designed by OddThemes