BREAKING NEWS

Kamis, 30 Mei 2024

DPRD HSS Gelar Rapat Paripurna Pandangan Umum Fraksi Atas Raperda RPJPD 2025- 2045

KANDANGAN- DPRD Hulu Sungai Selatan menggelar rapat paripurna pandangan umum fraksi atas rancangan peraturan daerah (raperda) Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) tahun 2025- 2045.

Raperda RPJPD tahun 2025-2045 disusun dalam upaya penyelerasan pembangunan. Masing- masing fraksi telah menyampaikan pendapatnya dalam rapat yang dipimpin Wakil Ketua II DPRD Muhammad Kusasi, di aula rapat gedung DPRD setempat, Kamis (30/5). 

"Kami dari Fraksi PKS mengapresiasi dan dapat menerima dengan baik terhadap Raperda RPJPD tahun 2025-2045," kata Juru bicara (Jubir) Fraksi PKS, mengutip pers release Sekretariat DPRD HSS. 

Menurutnya, sedikit catatan pihaknya terkait RPJPD yaitu, visi HSS yang maju dan berkelanjutan dengan berlandaskan ekonomi kerakyatan.

Pihaknya menilai untuk proyeksi pertumbuhan penduduk 2025 dengan jumlah 266.053 jiwa, masih tergolong lamban.

“Sedangkan kami melihat contoh dari perkembangan di kota-kota kuno maupun modern jumlah penduduknya banyak. Bagaimana memajukan Kabupaten HSS, apabila pertumbuhan penduduknya masih lamban,” ujarnya.

Jubir Fraksi NasDem, Andryan Lesmana, mengatakan, Fraksi NasDem memahami dan sepakat bahwa RPJPD, memiliki arti penting dan bernilai strategis dalam pembangunan suatu daerah.

Dijelaskannya, RPJPD juga dapat menjadi panduan bagi pemerintah daerah, dalam mewujudkan visi-misi pembangunan daerah.

Terkait cita-cita Kabupaten HSS untuk 20 tahun ke depan yang dinyatakan dalam pernyataan visi RPJPD 2025-2045.

Visi ini dapat dimaknai pembangunan dilaksanakan secara dinamis dan berkesinambungan, bertujuan meningkatkan kesejahteraan masyarakat, mewujudkan daerah yang maju, unggul dan nyaman.

"Dimana didukung dengan sumber daya manusia, pengelolaan sumber daya alam, infrastruktur, dan teknologi yang andal, serta tata kelola pemerintahan,” bebernya.

Jubir Fraksi PKB, M. Yurni, mengatakan, dalam rangka penyusunan RPJPD Kabupaten HSS tahun 2025-2045 perlu diidentifikasi dulu permasalahan pembangunan daerah.

Diharapkan rencana pembangunan daerah yang disusun dapat meminimalkan data, menyelesaikan masalah tersebut dengan tepat dengan dentifikasi  permasalahan pembangunan daerah.

Ada beberapa yang harus diperhatikan dalam rancangan perencanaan pembangunan jangka panjang yaitu urusan pendidikan, kesehatan, pekerjaan umum dan penataan ruang, dan pertanian.

Jubir Fraksi Golkar, Suniansyah, mengatakan, fraksinya memberikan pertanyaan dan saran yaitu berdasarkan rancangan RPJPD mengenai penetapan isu strategis daerah di halaman III-5 bagian III.5 dijelaskan apa saja yang menjadi isu strategis pembangunan jangka Panjang.

Kemudian pada rancangan RPJPD 2025-2045 halaman V-1 bagian V.2 tertulis bahwa sasaran utama visi RPJPD dan indikator sasaran pokok masih merupakan indikator sementara.

Indikator sementara ini karena ada beberapa indikator baru yang basline belum tersedia, sehingga menimbulkan hambatan dalam menentukan target pada indikator tersebut.

"Untuk itu, kami mohon penjelasannya, untuk nanti dapat diketahui bersama,” ujarnya. (ari/jp). 

Share Berita :

 
Copyright © 2014 Jurnalis Post. Designed by OddThemes