BREAKING NEWS

Selasa, 02 Juli 2024

Kembali Raih Opini WTP ke-10, Pemkab Barut Terima LHP BPK RI Perwakilan Kalteng atas LKPD Tahun Anggaran 2023

PALANGKA RAYA- Kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) ke-10, Pj Bupati Barito Utara, Muhlis, didampingi Ketua DPRD Hj Mery Rukaini secara langsung terima Laporan Hasil Pemeriksaan (LPH) dari Badan Pemeriksa Keuangan RI Perwakilan Provinsi Kalimantan Tengah atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Tahun Anggaran 2023. Kegiatan di laksanakan di kantor BPK RI Perwakilan Provinsi Kalimantan Tengah Palangka Raya, Selasa (2/7). 

Kepala BPK RI Perwakilan Provinsi Kalimantan Tengah, M. Ali Ansyar, mengatakan, bahwa pemeriksaan LKPD bertujuan untuk memberikan keyakinan yang memadai atas laporan keuangan, apakah telah disajikan secara wajar dalam segala hal sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

"Berdasarkan hasil pemeriksaan BPK, kami menyatakan bahwa Laporan Keuangan Pemerintah Kabupaten Barito Utara Tahun Anggaran 2023 adalah Wajar Tanpa Pengecualian atau WTP. Kami ucapkan selamat kepada jajaran Pemerintah Kabupaten Barito Utara yang telah berhasil meraih opini WTP yang ke-10 dalam pengelolaan dan pertanggungjawaban keuangan negara tahun anggaran 2023," ucap M. Ali Ansyar.

Sementara itu, Pj Bupati Barito Utara, Muhlis, mengucapkan terima kasih kepada Kepala BPK RI Perwakilan Provinsi Kalimantan Tengah dan jajaran yang selama ini telah memberikan bimbingan dan arahan dalam pelaksanaan tugas, khususnya dalam pengelolaan keuangan dan pembangunan di Kabupaten Barito Utara sehingga dapat kembali bisa meraih opini wajar tanpa pengecualian atau WTP untuk yang ke 10 kalinya. 

"Moment ini sebagai pencapaian luar biasa yang dapat kami berikan untuk seluruh masyarakat Barito Utara," ujarnya. 

Muhlis menjelaskan, bahwa BPK RI Perwakilan Provinsi Kalimantan Tengah telah melakukan audit terhadap laporan keuangan Pemerintah Daerah Kabupaten Barito Utara tahun anggaran 2023 melalui pemeriksaan 1 interim yang dilaksanakan dari tanggal 29 Januari sampai dengan 27 Februari 2024. Dilanjutkan dengan pemeriksaan terinci atau substantif yang dilaksanakan dari tanggal 5 Mei 2024 sampai dengan 3 Juni 2024.

Muhlis juga menyampaikan, ucapan terima kasih atas segala masukan, koreksi dan langkah-langkah perbaikan selama proses pemeriksaan tersebut. 

"Kami menyadari bahwa dalam penyusunan laporan keuangan pemerintah daerah ini masih ada beberapa kelemahan dan kekurangan sehingga masih terdapat temuan-temuan yang harus kami tindaklanjuti," ujar Muhlis. 

Muhlis juga mengharapkan, bimbingan dan arahan dari BPK RI Perwakilan Provinsi Kalimantan Tengah agar tindak lanjut hasil audit berdasarkan rekomendasi yang diberikan dapat terselesaikan tepat waktu sebagaimana rencana aksi yang telah dibuat.

Ketua DPRD Barito Utara, Hj Mery Rukaini, berharap dengan adanya pemeriksaan ini, pengelolaan keuangan di Kabupaten Barito Utara dapat menjadi lebih transparan, akuntabel, dan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. 

"Kami telah menerima LHP Tahun Anggaran 2023, kami akan mempelajari hasil pemeriksaan ini dengan seksama dan menindaklanjuti semua temuan dan rekomendasi yang disampaikan oleh BPK RI Perwakilan Provinsi Kalimantan Tengah. Kami berkomitmen untuk terus meningkatkan pengelolaan keuangan di Kabupaten Barito Utara agar menjadi lebih baik lagi di masa depan," ujarnya. 

H Mery Rukaini menegaskan, bahwa pihaknya bersama Pj Bupati Barito Utara secepatnya setelah kembali ke Muara Teweh untuk membahas hal-hal yang menjadi temuan serta merumuskan langkah-langkah perbaikan. (dsk/my/jp). 

Share Berita :

 
Copyright © 2014 Jurnalis Post. Designed by OddThemes