MUARA TEWEH- Pj Bupati Muhlis, diwakili oleh Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesra Setda Barito Utara, Eveready Noor, dan Asisten III Bidang Administrasi Umum, H Yaser Arafat, menghadiri dua agenda rapat paripurna yang di gelar oleh DPRD Kabupaten Barito Utara, di ruang sidang DPRD setempat, Senin (5/8).
Pertama, rapat paripurna dalam rangka Penandatanganan Nota Kesepakatan Rancangan Kebijakan Perubahan Umum Anggaran (KUPA), dan Rancangan Prioritas dan Plapon Anggaran Sementara Perubahan (PPAS-P), APBD Kabupaten Barito Utara Tahun Anggaran 2024. Kedua, rapat paripurna dalam rangka Penyampaian Pidato Pengantar Bupati
Terhadap Raperda Tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJP) Tahun 2025- 2045.
Rapat tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Barito Utara, Hj Mery Rukaini, didampingi oleh Wakil Ketua II DPRD Sastra Jaya, dan dihadiri oleh unsur FKPD, anggota DPRD, staf ahli bupati, unsur kepala organisasi perangkat daerah dan tamu udangan lainnya.
Sebelum melaksanakan penandatanganan nota kesepakatan, pimpinan dan anggota DPRD Barito Utara, berdiskusi untuk menentukan kesepakatan terhadap Rancangan Kebijakan Perubahan Umum Anggaran (KUPA), dan Rancangan Prioritas dan Plapon Anggaran Sementara Perubahan (PPAS-P) APBD Kabupaten Barito Utara Tahun Anggaran 2024.
Ketua DPRD Barito Utara, Hj Mery Rukaini, mengatakan, dengan disetujuinya Rancangan Kebijakan Perubahan Umum Anggaran (KUPA), dan Rancangan Prioritas dan Plapon Anggaran Sementara Perubahan (PPAS-P) APBD Kabupaten Barito Utara Tahun Anggaran 2024 ini, maka akan di tandatangani nota kesepakatan KUPA dan Perubahan PPAS APBD Kabupaten Barito Utara Tahun Anggaran 2024 oleh Pj Bupati Barito Utara, yang dalam hal ini diwakili oleh Asisten III Bidang Administrasi Umum, didampingi Asisten I Bidang Pemerintahan, dan Pimpinan DPRD Barito Utara.
Usai penandatanganan nota kesepakatan, acara dilanjutkan dengan pelaksanaan rapat paripurna dalam rangka Penyampaian Pidato Pengantar dan Materi Rapat Bupati Barito Utara, terhadap Raperda Tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJP) Tahun 2025- 2045.
Kegiatan diakhiri dengan penyerahan dokumen materi Rapat Bupati Barito Utara terhadap Raperda Tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJP) Tahun 2025- 2045, dari Pemerintah Kabupaten Barito Utara kepada pimpinan DPRD Barito Utara. (dsk/my/jp).