BREAKING NEWS

Jumat, 09 Agustus 2024

Protes Warga RT 08 Desa Matabu Terkait Jalan Rusak, PUPR Kucurkan Rp1,9 Miliar

TAMIANG LAYANG- Protes warga Desa Matabu di RT 08 Baruh Rintis Kecamatan Dusun Timur, Kabupaten Barito Timur, terkait jalan rusak yang sempat ramai perbincangan group WhatsApp dan media sosial, mereda. Infrastruktur utama masyarakat itu langsung direspon pihak terkait untuk penanganan.

Ketua RT 08 Desa Matabu, Fajrin, mengatakan,   sebenarnya protes yang dilakukan warga setempat tersebut adalah kekesalan warga karena selama ini tidak dilakukan penanganan. 

"Untuk masalah itu (jalan rusak) sudah juga saya sebagai Ketua RT ada respon dari pihak terkait, tetap dikerjakan tahun ini," ungkap Fajrin.

Ia mengharapkan, respon penanganan dilakukan dengan cepat karena memudahkan akses warga. Menurutnya, jalan berlubang dan rusak itu bisa diaspal.

"Saya atas nama warga juga menyampaikan terima kasih kepada teknis, terkait jalan kami sudah direspon dengan baik," pesan Fajrin.

Sementara itu, Kepala Dinas PUPR Perkim Kabupaten Barito, Yumail J Paladuk, mengatakan, terkait jalan itu saat ini telah proses perencanaan dan dalam waktu dekat dikerjakan.

"Untuk jalan itu sebenarnya telah dialokasikan pada APBD murni 2024 Rp1,9 miliar, namun karena adanya rencana Inpres dengan dana senilai Rp15 miliar dialokasikan pihak balai, sehingga dana dicadangkan," ungkap Yumail.

Dalam perjalanannya, sambung Yumail, dana inpres tersebut ternyata untuk sementara dialihkan. Dan informasi tersebut mengundang reaksi warga.

"Dengan informasi itu maka dana yang dicadangkan tadi dikembalikan sehingga penanganan tetap akan dilakukan dengan APBD senilai Rp1,9 miliar," sebut Yumail. 

Terkait penanganan jalan itu dalam perencanaan dan akan dilelang melalui E- Katalog. 

"Untuk diketahui juga, bahwa terkait jalan warga itu berbeda dengan penanganan di rumah jabatan yang masuk dalam bidang permukiman atau jalan lingkungan," demikian Yumail J Paladuk. (zi/jp). 

Share Berita :

 
Copyright © 2014 Jurnalis Post. Designed by OddThemes