TAMIANG LAYANG- RSUD Tamiang Layang, Kabupaten Barito Timur dan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kalimantan Tengah menjalin kerja sama layanan rehabilitasi bagi pecandu narkoba
"Penandatanganan dilaksanakan pada Kamis 1 Agustus 2024 di Palangka Raya," kata Direktur RSUD Tamiang Layang, dr Vinny Safari di Tamiang Layang, Jum'at (2/8).
Menurutnya, kolaborasi ini merupakan langkah strategis yang diambil oleh RSUD Tamiang Layang dan juga BNNP Kalteng dalam rangka penanganan dan rehabilitasi penyalahgunaan narkoba yang ada di wilayah setempat.
Saat ini, tambah dr Vinny, RSUD Tamiang Layang telah berbentuk BLUD dan terus meningkatkan pelayanannya dan sangat siap mendukung BNNP Kalteng dalam upaya meningkatkan pelayanan di bidang rehabilitasi narkoba.
"Kita siap dan komitmen dalam hal mendukung BNN dalam peningkatan kualitas dan layanan rehabilitasi narkoba untuk mendukung pemberkasan narkoba di Kalteng," kata dr Vinny.
Tambahnya, kerjasama ini diharapkan akan mendukung pelayan kesehatan khususnya rehabilitasi pecandu dan penyalahgunaan narkoba yang akan lebih efektif.
RSUD Tamiang Layang akan berupaya maksimal dalam memberikan kontribusi nyata dalam upaya pemberantasan penyalahgunaan narkoba di Kalteng.
Dalam hal tersebut, RSUD Tamiang Layang juga akan berupaya memberikan edukasi dan meningkatan kapasitas dan kompetensi SDM untuk menyelenggarakan layanan rehabilitasi narkoba dengan lebih baik.
Rapat koordinasi ini sendiri merupakan implementasi Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan Peraturan Presiden Nomor 23 Tahun 2010 tentang BNN. (zi/jp).