BREAKING NEWS

Kamis, 12 September 2024

Dipimpin Ipda Sulkan Sururi, Mediasi GRTT Antar Warga dan PT HGE Selesai di Polres Bartim

TAMIANG LAYANG- Setelah melalui proses panjang, mediasi terkait pembagian Ganti Rugi Tanaman Tumbuh (GRTT) antara 78 Kepala Keluarga (KK) Desa Muara Plantau dan PT. Heroes Green Energy (HGE) akhirnya mencapai kesepakatan.

Mediasi yang digelar di Aula Polres Barito Timur, Kamis (12/9) ini berhasil menyelesaikan sengketa yang berlangsung selama bertahun-tahun.

Mediasi tersebut dipimpin oleh Kapolres Barito Timur, AKBP Viddy Dasmasela, melalui Kasat Reskrim, AKP Adhy Heriyanto yang diwakili oleh Kanit Tipidum Satreskrim, Ipda Sulkhan Sururi, S.E. 

Hadir pula, Camat Pematang Karau, Setia Murni, Kepala Desa Muara Plantau, Haidi, serta H Muhammad Irwandi sebagai kuasa dari 78 KK.

Permasalahan ini bermula ketika dari total 415 KK penerima GRTT, sebanyak 78 KK belum menerima hak mereka atas pembebasan lahan seluas 165,13 hektare oleh PT. HGE.

Dalam lahan tersebut, 33,02 hektare merupakan hak plasma yang menjadi hak dari kelompok 78 KK tersebut.

Dalam mediasi itu, pihak yang terlibat sepakat untuk menyelesaikan masalah ini secara kekeluargaan. Berdasarkan kesepakatan yang ditandatangani, hak plasma seluas 33,02 hektare akan dialihkan kepada kelompok 78 KK.

Pihak-pihak yang bertanggung jawab akan mengurus seluruh proses administrasi, termasuk penerbitan kartu keanggotaan plasma bagi para KK tersebut, dengan target penyelesaian administrasi dalam waktu tiga bulan.

Ipda Sulkhan Sururi, S.E, mengapresiasi tercapainya kesepakatan ini. 

"Kami berharap proses ini berjalan lancar dan keadilan bisa dirasakan oleh semua pihak. Kesepakatan ini diharapkan mampu menjaga keharmonisan masyarakat setempat," ujar Ipda Sultan Sururi, S.E, selaku mediator.

Selain itu, Ipda Sulkhan menegaskan, bahwa semua pihak berkomitmen untuk menjalankan poin-poin yang telah disepakati. Jika terjadi pelanggaran, maka para pihak siap menghadapi konsekuensi hukum sesuai ketentuan yang berlaku.

Dengan adanya kesepakatan ini, diharapkan masalah yang telah berlangsung sejak Mei 2018 dapat terselesaikan dengan baik di bulan September tahun 2024, dan masyarakat Desa Muara Plantau dapat kembali fokus pada pembangunan serta pengembangan wilayah mereka. (zi/iwn/jp). 

Share Berita :

 
Copyright © 2014 Jurnalis Post. Designed by OddThemes