JAKARTA- Pj Bupati Barito Timur, Indra Gunawan, menjalani evaluasi kinerja Triwulan IV periode Juli sampai dengan September 2024, yang dilaksanakan oleh Inspektur Jenderal Kementerian Dalam Negeri bersama dua PPUPD Ahli Utama, Kamis (12/9), di Lantai 8 Gedung Inspektorat Jenderal Kemendagri, Jakarta.
Evaluasi ini menitikberatkan pada lima isu strategis daerah yaitu, penanganan inflasi, stunting, tingkat pengangguran terbuka, kemiskinan ekstrem, serta penyerapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2024.
Asisten I Setda Barito Timur, Ari Panan P. Lelu, menyampaikan, bahwa evaluasi kinerja Pj Bupati Barito Timur tersebut dihadiri oleh jajaran pemerintah daerah, termasuk Sekretaris Daerah, para asisten, staf ahli, serta kepala organisasi perangkat daerah (OPD) teknis atau perwakilannya.
"Dalam evaluasi, tim Inspektorat Jenderal mencatat bahwa dari 111 indikator pelaksanaan tugas, sebagian besar telah dilaporkan dengan baik, sebagai perbaikan dari laporan evaluasi sebelumnya," ujar Ari Panan.
Namun demikian, kata Ari Panan, masih diperlukan evaluasi lebih lanjut terkait target dan capaian pajak serta retribusi daerah, mengingat sisa waktu Tahun Anggaran 2024 yang semakin mendekati akhir.
Tim evaluasi juga memberikan beberapa catatan penting terkait peningkatan layanan publik, terutama pada Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Barito Timur yang diharapkan mampu meningkatkan layanan bagi pasien BPJS.
Selain itu, juga evaluasi terhadap infrastruktur perlu dilakukan kembali guna memastikan pembangunan berjalan sesuai rencana. Di bidang pendidikan, program-program yang belum terlaksana diminta untuk segera direalisasikan.
Aspek realisasi pendapatan daerah menjadi sorotan utama dalam evaluasi ini. Pengelolaan belanja APBD Perubahan 2024 perlu diawasi dengan ketat agar tidak menjadi beban pada tahun anggaran berikutnya.
Tim evaluasi juga memberikan apresiasi atas keberhasilan Pemkab Barito Timur dalam menangani masalah sampah melalui program "Jebol Protala" yang dianggap inovatif dan efektif.
Sementara itu, capaian nilai Reformasi Birokrasi dan Monitoring Center for Prevention (MCP) Kabupaten Barito Timur menunjukkan peningkatan dibandingkan tahun sebelumnya.
Komitmen Pemkab terhadap penanganan tenaga honorer juga mendapatkan apresiasi. Namun, dalam seleksi ASN dan P3K, diharapkan ketersediaan anggaran dapat disesuaikan dengan kebutuhan.
Di sisi lain, evaluasi juga menemukan bahwa Peraturan Daerah tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RT/RW) masih belum direvisi, dan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) belum terlihat implementasinya. Hal ini perlu segera ditindaklanjuti agar perencanaan pembangunan wilayah dapat berjalan lebih baik dan berkelanjutan.
Seluruh catatan hasil evaluasi tersebut akan menjadi bahan tindak lanjut oleh OPD terkait, sesuai tugas dan fungsinya. Diharapkan, hasil evaluasi ini dapat mendorong peningkatan kinerja Pemkab Barito Timur dan mempercepat pencapaian target pembangunan di sisa Tahun Anggaran 2024. (zi/jp).