MUARA TEWEH- Pj Bupati Barito Utara, Muhlis, menghadiri acara rapat pleno terbuka yang digelar oleh KPU Barito Utara dalam rangka pengundian dan penetapan nomor urut Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Barito Utara pada Pemilihan Serentak Tahun 2024. Kegiatan dilaksanakan di Halaman Kantor Sekretariat KPU Barito Utara, Senin (23/9).
Kegiatan tersebut turut dihadiri unsur Forkopimda, Ketua Pengadilan Agama, Kepala Organisasi Perangkat Daerah, Ketua Bawaslu Barito Utara, pimpinan partai politik, LO paslon, dan tim pendukung paslon.
Rapat tersebut dibuka langsung oleh Ketua KPU Barito Utara, Siska Dewi Lestari.
"Sebelumnya di tanggal 22 September 2024 kami telah melaksanakan rapat pleno tertutup untuk menyelenggarakan kegiatan Penetapan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Barito Utara Tahun 2024,” ucapnya.
"Selanjutnya untuk pengambilan nomor antrian pengundian nomor urut akan diambil oleh Calon Wakil Bupati Barito Utara, untuk urutan pengambilan nomor yaitu, berdasarkan kehadiran pertama pada saat pendaftaran pada tanggal 28 Agustus 2024 yaitu, pasangan AGI-SAJA,” imbuh Siska.
Hasil dari pengundian, nomor urut 1 pasangan calon, H Gogo Purman Jaya- Hendro Nakalelo (GOGO-HELO). Sedangkan nomor urut 2 yaitu, pasangan Akhmad Gunadi Nadalsyah- Sastra Jaya (AGI-SAJA).
Kemudian berdasarkan nomor urut tersebut, dilakukan penandatanganan berita acara oleh Ketua dan Anggota KPU Barito Utara.
Dalam berita acara tersebut, diketahui untuk Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Barito Utara, H Gogo Purman Jaya- Hendro Nakalelo diusung oleh Partai Amanat Nasional (PAN), Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura), Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) dan Partai Persatuan Pembangunan (PPP).
Sedangkan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Akhmad Gunadi Nadalsyah- Sastra Jaya di usung oleh Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P), Partai Demokrat, Partai NasDem, Partai Golongan Karya (Golkar) dan Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra).
Selanjutnya, penyerahan SK dan plakat nomor urut yang diserahkan oleh Ketua KPU kepada kedua pasangan calon. Lalu, dilanjutkan dengan deklarasi kampanye damai dalam pemilihan serentak tahun 2024. (dsk/my/jp).