BREAKING NEWS

Jumat, 27 September 2024

KPU Seruyan Tetapkan Empat Zona Selama Kampanye

KUALA PEMBUANG- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Seruyan adakan rapat koordinasi tekhnis khusus tentang penetapan jadwal kampanye rapat umum, pertemuan terbatas, dan tatap muka untuk Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Seruyan Tahun 2024, Kamis (26/9). 

Ketua KPU Kabupaten Seruyan, Muhammad Abdiannor, melalui Kadiv Sosialisasi Pendidikan Pemilih dan Partisipasi Masyarakat dan SDM, Taopik Hidayat, menjelaskan, bahwa rapat ini untuk membahas bahan kampanye yang sudah ditetapkan. Kemudian, Alat Peraga Kampanye (APK) beserta dengan titiknya. 

"Itu juga telah disepakati bersama empat paslon yang dihadiri juga oleh Bawaslu diruang RPP pada tanggal 23 September 2024 lalu," ujarnya. 

Selain itu, kata Taopik Hidayat, telah dibahas terkait kesepakatan jadwal rapat kampanye, rapat terbatas, rapat tatap muka atau pertemuan dialog, serta kegiatan rapat umum dan kegiatan lainnya.

"Akhirnya waktu kegiatan kampanye dibagi pada empat zona, atau empat titik yang didalamnya diawali dengan kegiatan di Seruyan Hilir, dan untuk satu paslonnya ke Seruyan Hilir Timur, Dengan interval waktu lima hari," katanya lagi. 

Ia juga menyebut, untuk Seruyan Hilir, dan Seruyan Hilir Timur Zona 1. Misalnya, Paslon nomor urut satu dari tanggl 25 sampai dengan tanggal 29 September 2024.

Berikutnya untuk paslon nomor urut dua berada di Kecamatan Danau Sembuluh Seruyan Raya Zona 2.
 
Kemudian, Zona 3 Hanau, Batu Ampar dan Seruyan Tengah paslon nomor urut 3. Dan Zonaa 4 Seruyan Hulu dan Suling Tambun paslon nomor urut 4.

"Intervalnya lima hari berputar itu yang kami sepakati bersama tim paslon, dan dihadiri juga oleh Bawaslu pada saat itu," ujar Taopik. 
Terkait untuk masa kampanye terbuka, ujar Taopik, akan dilaksanakan dari tanggal 25 September sampai dengan 23 November 2024.

"Jadi, nanti tim paslon diinterval lima hari itu sudah dijadwalkan, dan tergantung mereka yang mengurusnya kebagian pihak kepolisian, apakah yang dilima hari itu dilaksanakan umum atau mau dilaksanakan rapat terbatas atau tatap muka, itu tergantung paslon memanfaatkan  waktu dilima hari itu, dan apa saja yang mereka lakukan kegiatannya sudah inklusif didalamnya," ujarnya. 

Terkecuali, sambung Taopik, yang sudah ditentukan hari dan tanggal bulannya untuk rapat umum karena dilaksanakan hanya satu kali untuk pemilihan bupati dan wakil bupati. 

"Harapan kami setelah dibuat kesepakatan bersama tentunya tim Paslon berpedoman pada jadwal yang sudah ditetapkan. Dan dapat memaksimalkan, serta memanfaatkan pada lima hari pada setiap Zona itu untuk melakukan kampanye," tandas Taopik. (gan/jp). 

Share Berita :

 
Copyright © 2014 Jurnalis Post. Designed by OddThemes