TAMIANG LAYANG- Jagat pemerintahan Barito Timur dihebohkan dengan kabar tak terduga. Penjabat (Pj) Bupati Barito Timur, Indra Gunawan, diminta mengembalikan fasilitas mobil dinas meskipun masa jabatannya belum resmi berakhir. Permintaan mendadak ini terjadi sehari sebelum masa jabatan Indra berakhir, Selasa (24/9) pagi.
Indra Gunawan baru saja menerima perpanjangan masa jabatannya sebagai Pj Bupati Barito Timur berdasarkan Surat Keputusan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Nomor 100.2.1.3-4048 Tahun 2024 yang ditandatangani pada 23 September 2024.
Namun, tiba-tiba muncul permintaan pengembalian mobil dinas oleh staf Pemda yang menelpon para supirnya agar mobil segera dikembalikan ke kantor pemerintahan.
"Ya benar mas, permintaan ini jelas terasa kurang tepat, apalagi saya masih sah menjabat hingga Rabu dan sudah mendapat perpanjangan jabatan," tegas Indra Gunawan, dikonfirmasi wartawan, Kamis (26/9) malam.
Kehebohan tak berhenti di situ, Indra juga mengungkap, bahwa para pegawai di Rumah Jabatan (Rujab) Bupati Barito Timur diminta mengosongkan tempat oleh salah satu kepala dinas karena alasan ada pergantian penjabat baru. Ia menilai, hal tersebut semakin memicu kejanggalan karena masa jabatan Indra belum secara resmi berakhir.
"Saya merasa ini kurang tepat, dan juga memicu ketidaknyamanan. Seharusnya koordinasi administrasi dapat berjalan lancar, apalagi di akhir masa jabatan," ujarnya.
Kabar ini langsung menyebar luas dan menjadi perbincangan hangat di kalangan pemerintahan dan masyarakat. Publik mempertanyakan mengapa permintaan pengembalian fasilitas dinas dilakukan begitu cepat, meskipun ada perpanjangan masa jabatan yang jelas.
Indra Gunawan menambahkan, karena permintaan itu sekarang, dirinya yang berada dinas luar juga telah memerintahkan staf maupun sopir untuk langsung menyerahkan kepada yang bersangkutan (oknum meminta.Red).
"Mobil saya suruh sopir kembalikan ke pemda sesuai permintaan," tandasnya. (zi/iwn/jp).