BUNTOK- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Barito Selatan (Barsel) melalui Inspektorat setempat menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) dan Manajemen Risiko di lingkungan Pemkab Barsel, Selasa (19/11).
Bimtek SPIP yang di laksanakan di Aula Kantor Bappeda Buntok itu bertujuan untuk meningkatkan pemahaman dan keterampilan aparat pemerintah dalam menjalankan pengendalian internal yang baik.
Acara tersebut dihadiri Pj Bupati Barsel, H Deddy Winarwan yang di wakili oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Barsel, Edy Purwanto, Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi Kalimantan Tengah, Asisten Setda Barsel, dan Kepala Organisasi Perangkat Daerah se-Barsel.
"Dengan adanya Bimtek ini, kita berharap bisa mengurangi risiko dalam mencegah tindakan korupsi yang ada di Barsel dan tata kelola keuangan negara maupun daerah yang baik," harap Sekda Edy Purwanto mengutip sambutan Pj Bupati Deddy Winarwan.
Menurutnya, pada Pasal 2 ayat 1 Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 60 Tahun 2008 menyatakan bahwa pimpinan instansi pemerintah wajib melakukan penilaian risiko. Penilaian risiko ini meliputi identifikasi dan analisis risiko terhadap tujuan instansi pemerintah dan pada tingkat kegiatan.
Selain itu, katanya, PP Nomor 60 Tahun 2008 mengatur tentang Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP), yang mana bertujuan untuk memastikan bahwa tujuan pemerintahan negara tercapai dengan efektif dan efisien.
Kemudian, SPIP juga bertujuan untuk memastikan keandalan pelaporan keuangan, pengamanan aset negara, dan ketaatan terhadap peraturan perundang-undangan.
"Setiap instansi pemerintah, baik pemerintah pusat, maupun pemerintah daerah wajib melakukan pengendalian atas penyelenggaraan kegiatan pemerintahan dengan berpedoman pada SPIP," jelas Deddy. (zi/jp).