TAMIANG LAYANG- Jajaran Satuan Resnarkoba Polres Barito Timur melaksanakan sosialisasi pencegahan penyalahgunaan narkoba di Kampung Bebas Narkoba di Desa Haringen, Kecamatan Dusun Timur, Rabu (20/11).
Sosialisasi tersebut dipimpin oleh KBO Satresnarkoba Polres Bartim, Ipda Rikardo Hitahean, didampingi Brigpol Frendi Gustantio.
Kapolres Barito Timur, AKBP Viddy Dasmasela, S.H., S.I.K., M.M melalui Kasat Resnarkoba Polres Bartim, Iptu Budi Utomo, S.H., M.M mengatakan, bahwa sosialisasi ini merupakan implementasi 8 program prioritas yang tergabung dalam Asta Cita Pemerintahan Prabowo- Gibran.
"Dari 8 program Asta Cita tersebut, poin ke 7 berkaitan dengan tugas pokok Satresnarkoba yaitu, memperkuat pencegahan dan pemberantasan narkoba," ungkapnya.
Iptu Budi Utomo, S.H., M.M menjelaskan, bahwa pogram prioritas Pemerintah yaitu, 17 sasaran capaian dan yang berkaitan dengan tupoksi satresnarkoba terdapat pada poin 4 yaitu, pencegahan dan pemberantasan Narkoba
Iptu Budi Utomo, S.H., M.M menegaskan, bahwa tujuan sosialisasi bahaya narkoba di masyarakat ini guna mengetahui akan bahaya narkoba.
"Sehingga masyarakat dapat menghindari akan bahaya narkoba," demikian Iptu Budi Utomo, S.H., M.M. (iwn/jp).