BREAKING NEWS

Senin, 10 Februari 2025

Sekda Kapuas Lepas Pendistribusian Bantuan Sosial untuk Warga Terdampak Banjir

KUALA KAPUAS- Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Kapuas, Septedy, melepas secara simbolis pendistribusian bantuan logistik bencana banjir ke titik distribusi yang dilangsungkan di Halaman Kantor Badan Penanggulangan Becana Daerah (BPBD) Kabupaten Kapuas, Jalan Kasturi, Senin (10/2/2025). 

Acara tersebut dihadiri sejumlah jajaran Kepala Organisasi Perangkat Daerah Kabupaten Kapuas, unsur Forkopimda, beberapa camat dan lurah, serta tamu undangan lainnya. 

Sekda Kapuas, Septedy, menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada seluruh OPD terkait yang dengan cepat merespon kejadian musibah banjir ini, sehingga dapat ditangani dengan baik.

Ia juga menyampaikan, bahwa ke depan Pemda akan melakukan pemetaan (mapping) di daerah rawan banjir terutama wilayah desa-desa yang ada di sepanjang sungai DAS Kapuas guna dilakukan relokasi pemukiman baru yang aman dari musibah banjir, dengan memperhatikan fungsi dan manfat-manfaat pusat pertumbuhan ekonomi baru dan aman dari bencana banjir.

"Kiranya musibah banjir ini dapat menjadi hikmah serta pelajaran bagi kita semua agar selalu waspada dan bersedia untuk membangun kawasan pertumbuhan ekonomi yang baru dan aman dari bencana banjir,” tutur Septedy. 

Septedy juga mengatakan, bahwa pemda juga telah menetapkan Kecamatan Tangguh Bencana (Kencana) dan Desa Tangguh Bencana (Destana) guna memperkuat kelembagaan di desa dan kelurahan dalam menghadapi bencana.

"Dengan keberadaan ini pemerintah daerah berharap adanya mitigasi bencana oleh masyarakat, desa membentuk kajian risiko bencana dan peta rawan bencana di masing-masing desa dan kelurahan,” jelas Septedy mengakhiri sambutan Pj Bupati Kapuas, 
Darliansjah. 

Sebelumnya, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Kapuas, Ahmad M. Saribi, selaku panitia pelaksana menyampaikan, bahwa Pemkab Kapuas telah menetapkan status tanggap darurat  bencana. Hal ini berdasarkan Surat Keputusan (SK) Bupati Kapuas terhitung mulai tanggal 3 Februari sampai dengan 14 Februari 2025 dimana keputusan ini telah disepakati oleh seluruh OPD terkait dan TAPD melalui hasil rapat koordinasi pada tanggal 3 Februari 2025 lalu.

Kejadian bencana banjir bermula pada tanggal 26 Januari 2025 yang melanda 3 kecamatan dan 23 desa, dengan rincian 10 desa di Kecamatan Pasak Talawang, 10 desa di Kecamatan Kapuas Tengah, dan 3 desa di Kecamatan Dadahup, dengan total korban terdampak banjir kurang lebih sebanyak 6.629 Kepala Keluarga (KK) dan 16,672 jiwa. Akibat dari musibah banjir itu, mengakibatkan ekonomi masyarakat menjadi terganggu serta merendam beberapa fasilitas umum dan fasilitas sosial.

"Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kabupaten Kapuas telah membentuk tim posko tanggap darurat 1x24 jam untuk memonitor seluruh aktivitas kegiatan korban banjir di beberapa kecamatan termasuk tiga kecamatan sudah masuk dalam laporan kami,” ucap Ahmad M. Saribi. 

Ia juga menyampaikan, bahwa bantuan yang disalurkan ada 10 paket dari masing-masing logistik sembako berupa beras sebanyak 33,145 Kg, mie instant, minyak goreng, gula, kopi, teh, sarden, susu kental manis, kecap botol, dan biskuit dengan penerima manfaat sebanyak 6,629 KK. (hms/rb/jp). 

Share Berita :

 
Copyright © 2014 Jurnalis Post. Designed by OddThemes